News Video
4 Orang Pelaku Diboyong Polisi ke Kejari Karo, Tahap Dua Kasus Pembunuhan di Namanteran
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, menerima tahap dua kasus pembunuhan di Kecamatan Namanteran
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, menerima tahap dua kasus pembunuhan di Kecamatan Namanteran, Senin (2/10/2023). Pada tahap dua ini, empat orang pelaku diboyong oleh personel Polres Tanah Karo ke Kejari Karo, di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Berdasarkan keterangan dari Kasubsi Intelijen Kejari Karo Halfeus Samosir, empat pelaku yang dilimpahkan ke Kejari Karo hari ini merupakan pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran belum lama ini.
"Hari ini kita menerima tahap dua kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Namanteran. Ada empat pelaku tadi yang dibawa, dan sudah kita proses," ujar Halfeus.
Dijelaskan Halfeus, diketahui dari kasus ini terdapat lima orang pelaku. Namun, salah satu pelaku masih di bawah umur dan sudah selesai menjalani segala tahapan sidang hingga vonis.
"Tadinya pelaku ada lima orang, salah satunya melibatkan anak dan sudah putusan. Hari ini tinggal para pelaku yang dewasa," ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan setelah menerima para pelaku dan barang bukti saat ini pihaknya langsung memboyong para pelaku untuk ditahan di Rutan Kabanjahe. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melengkapi berkas untuk dibawa ke meja persidangan di PN Kabanjahe.
Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (9/7/2023) lalu dimana antara korban dengan salah satu pelaku sempat terjadi perselisihan. Selanjutnya, perselisihan ini berlanjut hingga ke lokasi berbeda dimana korban masih saja mencari perkara dengan salah satu pelaku.
Karena tidak terima, salah satu pelaku memberitahukan kejadian ini kepada beberapa kerabatnya yang juga masih ada hubungan keluarga dengan korban. Hingga akhirnya, para pelaku yang berniat untuk membalas dendam menganiayanya korban hingga korban meninggal dunia.
(mns/www.tribun-medan.com)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|