Hukum dan Kriminal
SOSOK Edward Hutahean Minta Rp 124 Miliar, Ancam Buldozer Kemenkominfo
Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo belakangan jadi sorotan publik. Pasalnya, mantan Dirut
TRIBUN-MEDAN.COM- Nama Edward Hutahean muncul di persidangan terkait kasus korupsi Proyek BTS 4G Bakti Kominfo belakangan jadi sorotan publik.
Pasalnya, mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Achmad Latif mengungkap Edward Hutahaean mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.
Anang mengatakan Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, Edward Hutahaean menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.
Edward pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat atau Rp 124 miliar dalam 3 hari.
Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan Buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.
Diketahui, Edward menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Mega Eltra, sebuah BUMN yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia.
Selengkapnya tonton video :
Edward Hutahean Minta Rp 124 Miliar
SOSOK Edward Hutahean
Edward Hutahean
Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
| PROTES VONIS HAKIM PN Medan, Lie Yung Ai Syok Dihukum Lebih Berat Daripada Pelaku Utama |
|
|---|
| KECEWA❗ NOVEL BASWEDAN Kritik Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom : Selesaikan Korupsi Secara Politis |
|
|---|
| FAKTA MENGEJUTKAN❗ Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Tak Tau Dimana Ponsel Korban |
|
|---|
| Mata Prajurit TNI Raider 100 Buta Usai Diserang Geng Motor, Brigjend Refrizal : Dibacok-bacok |
|
|---|
| Kapolda Sumut Klaim Kejahatan Menurun Setelah Ribuan Pelaku Narkotika Diringkus Dalam Sebulan |
|
|---|