Polres Tanah Karo

Kapolres Tanah Karo Amanatkan Anggota Razia Narkoba, Personel Sergap 21 Pengguna 

Personel Polres Tanah Karo bersama bersama BNN Karo menggelar razia penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo dan mengamankan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polres Tanah Karo bersama bersama BNN Karo menggelar razia penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo dan mengamankan sejumlah tersangka dari warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe, Rabu (27/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANAH KARO-Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM mengamanatkan personel razia bersama bersama BNN Karo menggelar razia dalam rangka upaya penindakan penyalah guna Narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Karo.

Razia ini dilakukan, Rabu (27/9/2023) pukul 23.30 WIB, dipimpin oleh Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, SH dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan, S.H, di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe.

Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna narkoba, dari lokasi berbeda yakni, dari Barnet Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan 9 (sembilan) orang, dari Warnet Viona Jalan Kapten Bom Ginting Kabanjahe diamankan 7 (tujuh) orang, dari Karaoke KTV Jalan Sinabung Kabanjahe diamankan 2 (dua) orang dan dari Gang berdikari Jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan 3 (tiga) orang.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine, sebanyak 20 (dua puluh) orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 (satu) orang mengandung THC (+).

"Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika", jelas Kasat, Kamis(28/9/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.

Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.

Kasat menambahkan adapun lokasi sasaran razia tersebut disinyalir adalah tempat para pelaku penyalah guna narkoba.

"Hasil interogasi awal terhadap ke 21 (dua puluh satu) orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika didaerah Bandar Baru", pungkas Kasat.

Dari hasi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Ia mengatakan pihaknya bersama BNNK Karo akan rutin melaksanakan razia seperti ini, "Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba", pesan Kasat.

Hal senada dikatakan Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.

"Kami akan terus konsisten bersama sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo", ucapnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved