News Video
Massa Aksi FUTASI Kelurahan Gurilla Kembali Demo DPRD Siantar, Tuntut Dewan Berikan Ruang Diskusi
Sejumlah masyarakat yang selama ini dianggap sebagai penggarap, melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD dan Balai Kota Pematang Siantar
Penulis: Alija Magribi | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah masyarakat yang selama ini dianggap sebagai penggarap, melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD dan Balai Kota Pematang Siantar, Selasa (26/9/2023) siang. Aksi ini pun dikawal puluhan personel kepolisian dari Polres Siantar.
Masyarakat yang menamakan diri sebagai Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) dj Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar ini menuntut agar PTPN III tak lagi melakukan okupasi di lahan tersebut.
Torop Sihombing dari Front Gerilyawan Siantar mengatakan aksi mereka kali ini adalah yang ketujuh kali dilaksanakan di DPRD Kota Pematang Siantar. Namun tak ada kepastian apapun soal nasib mereka, termasuk permohonan Rapat Dengar Pendapat
Mewakili Masyarakat Futasi, Torop pun terlibat cekcok dengan Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra setelah mengetahui tak satupun anggota dewan hadir menemui mereka dengan alasan melakukan reses dengan konstituen masing-masing.
"Suruh mereka (anggota dewan) datang! Emang apaan itu DPRD. Digaji negara kok sombong kali. Ini sudah kali ketujuh kami kemari tak ada hasilnya," kata Torop seraya merasa keberatan dengan jawaban Sekwan Eka Hendra.
Adapun Eka Hendra menyampaikan bahwa dirinya hadir menerima kedatangan para masyarakat dan sebagian mahasiswa adalah arahan dari pimpinan DPRD Kota Pematang Siantar yang berhalangan hadir.
"Kunjungan orang bapak kemari sudah saya sampaikan kepada dewan. Dan kalau saya menerima kan artinya menampung (aspirasi). Kemudian untuk konkretnya saya tidak bisa mengambil keputusan," jelas Eka Hendra.
Torop pun kembali merasa keberatan dengan hanya diterima oleh Sekwan di DPRD Kota Pematang Siantar. Sebab sudah kali ketujuh melakukan aksi, tak ada satupun dukungan untuk para masyarakat tersebut.
Sebagaimana diketahui, aksi demontrasi dari Futasi ini merupakan reaksi atas rencana pihak PTPTN III melakukan okupasi seluas 66 hektare di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, di mana sebagian lahan tersebut telah dihuni oleh masyarakat.
PTPN III, sejak 2021 berencana kembali menanami 8.500 bibit sawit pada areal tersebut, di mana, masyarakat yang ada di sana ditawai berupa santunan suguh hati sebagai modal untuk melanjutkan kehidupan di lain tempat.
Namun perjalanan mengokupasi lahan tersebut tak sepenuhnya berhasil, sebab sebagian masyarakat menolak suguh hati dan bersikeukeuh untuk menguasai lahan tersebut. Adapun besaran suguh hati menyesuaikan bentuk bangunan rumah milik masyarakat.
(alj/www.tribun-medan.com).
Kantor DPRD Pematangsiantar
Polres Siantar
Kota Pematang Siantar
Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi)
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|