Berita Nasional

Kronologi Karo Ops Polda Sulut Aniaya Anak Buah Berkedok Menegur hingga Larang Mainan Ilegal Disita

Viral rekaman CCTV yang memperlihatkan Karo Ops Polda Sulut Wawan Wirawan menganiaya anggota polisi bernama anggota Aiptu Jufry Suhani

Tayang:
HO
Viral Rekaman CCTV Detik-detik Pria Diduga Karo Ops Polda Sulut Aniaya Aiptu Jufri Suhani 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral rekaman CCTV yang memperlihatkan Karo Ops Polda Sulut diduga menganiaya anggota polisi.

Adapun dari informasi yang didapat, sosok yang melakukan penganiayaan di dalam video itu diduga Kombes Pol Wawan Wirawan, Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulut.

Sedangkan korban yang dianiaya adalah anggota Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Video rekaman CCTV penganiayaan ini diunggah oleh akun Facebook bernama Marchello Mamuaja di Grup Facebook Lambe Kawanua Official Rabu pagi tadi.

Marchello Mamuaja juga menyematkan keterangan di unggahan video tersebut.

Dari keterangan itu disebutkan Marchello Mamuaja kalau video yang diposting merupakan rekaman CCTV detik-detik Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, menganiayaan salah satu anggota Polresta Manado.

Kasus ini pun telah dibuatkan laporan oleh angota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Dari informasi yang diterima, anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Penganiayaan ini terjadi saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI.

Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan dan Aiptu Jufry
Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan dan Aiptu Jufry (Tribunsulut)

Berikut ini adalah postingan akun Facebook bernama Marchello Mamuaja di Grup Facebook Lambe Kawanua Official beserta komentar warganet.

Beredar di media sosial rekaman CCTV detik-detik Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Wawan Wirawan, menganiayaan salah satu anggota Polresta Manado.

Kasus ini pun telah dibuatkan laporan oleh angota Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.

Dari informasi yang diterima, anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Penganiayaan ini terjadi saat Aiptu Jufry Suhani sedang menyelidiki penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak memiliki logo SNI.

Baca juga: SOSOK AKBP Maringan Simanjuntak, Kapolres Baru Labuhanbatu Selatan

Baca juga: Rombongan Mobil Gubernur Riau Kecelakaan di Siak, Satu Tewas, Staff Protokoler Dikabarkan Tewas


Dilansir dari Tribunmanado.co.id dugaan penganiayaan ini terjadi di salah satu gudang mainan di Kecamatan Mapanget, Manado.

Saat itu, Aiptu Jufri sedang melakukan penyelidikan soal mainan tanpa SNI sesuai Sprindik dari Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Larang Mainan Disita

Pada saat sedang memeriksa mainan tersebut, datanglah Kombes Wawan Wirawan ke TKP.

Perwira tiga melati ini lalu memanggil Aiptu Jufri ke gudang dan diduga melakukan penganiayaan.

"Mainan tanpa SNI yang sedang dilidik oleh Polresta Manado juga dilarang untuk disita," ujar sumber tersebut.

Selain itu, Kombes Wawan Wirawan juga mengatakan bahwa Aiptu Jufri melakukan perampokan barang di toko mainan tersebut.

"Padahal yang bersangkutan sedang bertugas," ujarnya lagi.

Sementara itu, Karo Ops membantah jika melakukan penganiayaan kepada Aiptu Jufry Suhani.

Aiptu Jufry Suhani Personel Intelkam Polresta Manado yang diduga dianaya Kombes Wawan Wirawan
Aiptu Jufry Suhani Personel Intelkam Polresta Manado yang diduga dianaya Kombes Wawan Wirawan (Istimewa)

"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya dikutip Rabu (27/9/2023)

Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.

Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.

"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.

Kemudian sekira pukul 07.30 WITA Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.

Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara.

Baca juga: Beruntungnya Rafi Atqiya, Lolos TNI Tanpa Tes, Bisa 4 Bahasa, Bikin Jenderal Dudung Terkesima

Baca juga: Rombongan Mobil Gubernur Riau Kecelakaan di Siak, Satu Tewas, Staff Protokoler Dikabarkan Tewas

Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.

"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas.

Saat tiba, saya tanya mana yang senior disini, dan menanyakan siapa yang merampas handphone penjaga. Kemudian saya tarik anggota ke belakang dan menasihati," jelasnya

Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya. 

Baca juga: Kebakaran Pesta Pernikahan Membawa Maut, 113 Orang Tewas dan 150 Luka-luka di Irak, Ini Penyebabnya

Baca juga: Foto Maut, Bule Asal Jerman Tewas Jatuh dari Tebing 15 Meter di Bali, Terjatuh Saat Rekam Sunset

Terjadi dalam Gudang Toko


Penganiayaan diduga dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.

Kejadian tersebut di dalam gudang milik toko SGP Toys, Kamis (21 September 2023) malam.

Hal tersebut sudah dilaporkan pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut.

Karo Ops Polda Sulut Minta Maaf

Awalnya Kombes Pol Wawan Wirawan membantah tudingan aniaya anggota tersebut.

namun belakangan dikabarkan ia sudah meminta maaf soal kejadian tersebut.

Artinya ia sudah mengakui soal penganiayaan tersebut.

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Wawan Wirawan mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani saat setelah kejadian.

Hal ini dilakukan demi kebaikan Polda Sulawesi Utara.

"Demi kebaikan Polda Sulut, pada saat meninggalkan lokasi, saya bilang secara pribadi meminta maaf," ujarnya Senin (25/9/2023)

Namun Wirawan menjelaskan, secara kedinasan kejadian ini merupakan sebuah teguran.

"Saya bilang ini teguran buat kalian, dari pimpinan, saya hanya mengingatkan," jelasnya

Dilaporkan di Polda Sulut

Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.

Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam, di dalam gudang milik toko SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.

Bukan tanpa sebab, penyelidikan yang dilakukan Aiptu Jufry berdasarkan surat perintah dari Kasat Intelkam Polresta Manado, Nomor : Sprin/ 47/IX/2023 tanggal 19 September 2023.

Saat melakukan penyelidikan terjadi tanya jawab antara Anggota Intelkam dengan kepala toko.

Kemudian datang dua anggota Polda Sulut yang diperintahkan Karo Ops.

Disitu terjadi pembicaraan antar sesama anggota, terkait penyelidikan kasus tersebut.

Tiba-tiba Kombes Wawan Wirawan datang ke toko SGP Toys.

Setiba di sana, dia memanggil Aiptu Jufry masuk ke dalam gudang, kemudian mengunci pintu, selanjutnya memukul Aipda Jufry di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.

Tak hanya itu Kombes Wawan diduga menginjak Aiptu Jufry.

Setelah Aiptu Jufry bangkit, Kombes Wawan memarahi lalu kembali memukulinya satu kali dibagian perut. 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

 

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved