Berita Sumut

Gadis Asal Depok Gugat Paulus Sinaga Mantan Tunangannya ke PN Siantar Rp 500 Juta Lebih

Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke PN Pematang Siantar.

Penulis: Alija Magribi |

Gadis Asal Depok Gugat Paulus Sinaga Mantan Tunangannya ke PN Siantar Rp 500 Juta Lebih

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Seorang gadis asal Depok bernama Grace Given Misael menggugat secara perdata mantan tunangannya bernama Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Rabu (27/9/2023) siang.

Ia menuntut ganti rugi atas perbuatan mantan tunangannya selama ini. 

Sebagaimana diketahui, kasus ini pun sempat viral di media sosial pada akhir maret 2023, yang mana Grace melalui media sosialnya curhat bahwa mantan tunangannya Paulus melarikan uangnya sebesar Rp 200 juta. 

Tak disangka, enam bulan berlalu, Grace Given Misael kini melalui kuasa hukumnya menggugat Paulus Sinaga ke Pengadilan Negeri Siantar. Ia sendiri ikut datang jauh-jauh dari Depok, Jawa Barat ke Siantar untuk menuntut uangnya kembali. 

"Kan tergugat (Paulus Sinaga) juga menantang dengan mengatakan kalau emang bener gugat aja. Kita buktikan aja sekarang. Semua bukti-bukti rasanya sudah cukup ya. Transaksi dan bukti transfer sudah cukup menurut aku," kata Grace. 

Grace menyampaikan setelah apa yang dialaminya viral di media sosial, ia dan Paulus Sinaga tak menjalin kembali komunikasi. Bahkan menurut Grace, mantan kekasihnya tersebut tak memiliki itikad baik dan malah memfitnah-fitnah dirinya selama ini. 

Kuasa hukum Grace, Samuel Rajagukguk SH menyampaikan bahwa mereka melayangkan gugatan melawan hukum kepada Paulus Sinaga, di mana Paulus dianggap mengingkari pertunangannya. 

"Kalau gugatan kita adalah perbuatan melawan hukum bahwa dia meninggalkan (Grace) sementara sudah ada perjanjian tunangan. Dan itu sesuai yurisprudensi dan kitab hukum acara perdata, bahwa itu menyebabkan kerugian terhadap yang bersangkutan. Maka kita tuntut," kata Grace. 

Paulus juga dituntut mengembalikan uang Grace yang nilai totalnya mencapai Rp 514 juta rupiah, di mana sebagian dari uang tersebut adalah biaya untuk mengundang orangtuanya Paulus datang ke Jakarta. 

"Bahwa ada Rp 514 juta yang diambil oleh Paulus dan itu adalah uang Grace yang belum dikembalikan oleh Paulus. Kemudian ada bapak dan ibunya minta tiket ke Jakarta dan itu kita minta kembalikan kepada Grace," pungkas Samuel. 

Grace sendiri tak sendirian datang ke Siantar. Ia didampingi oleh kedua orangtuanya yang mendukungnya mendapatkan keadilan. 

Sementara itu, kuasa hukum Paulus Sinaga, Erwin Purba SH menyampaikan bahwa apa yang dimaksudkan oleh pihak Grace yaitu melakukan gugatan sangat tidak tepat sebagai penganut agama Kristen. 

Baca juga: Dituding Larikan Uang Tunangan, Paulus Sinaga Jelaskan Mantan Calon Istri Punya Masalah Bisnis

"Mereka ini agama apa? Mereka penggugat-tergugat ini kan beragama Kristen. Sekarang klien kami adalah agama Kristen. Di mana dalam Kristen dikatakan kalau sudah tunangan dan itu dilakukan di gereja,  ternyata setelah kami tanyakan klien kami ternyata tidak tunangan (martuppol)," kata Erwin Purba. 

Erwin juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendengarkan hakim mediator dalam tahapan mediasi yang akan berlangsung selama 30 hari ini. 

"Tergantung saran dari hakim mediator nanti," jelas Erwin. 

Paulus Sinaga Sempat Beri Klarifikasi

Paulus Marulitua Sinaga, pria yang dituding melarikan uang mantan calon istrinya, Grace Given Misael, mengungkapkan cerita yang sebenarnya terjadi.

Paulus Marulitua Sinaga menyebut perbuatan sang mantan kekasih itu salah alamat.

Grace punya masalah bisnis yang merembet ke hubungan mereka. 

Ditemui di sebuah warung di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Selasa (28/3/2023), Paulus mengatakan hubungan dirinya dan Grace terjadi sejak tahun 2015.

Mereka berdua mengenyam bangku perkuliahan di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

“Kami kenal tahun 2015. Dia (Grace Given) angkatan 2013 dan saya angkatan 2014. Dia jurusan FKIP Mandarin dan saya di Fakultas Hukum. Dia itu orang Depok,” kata Paulus.

Lanjut Paulus, setelah saling mengenal, mereka kemudian menjalin hubungan asmara (pacaran) selama dua tahun, atau tahun 2017.

Kemudian setelahnya, mereka menjalin hubungan tanpa status namun masih berhubungan baik satu sama lain.

Pada tahun 2022, Paulus dan Grace berniat meningkatkan hubungan mereka ke jenjang yang lebih serius.

Di tahun yang sama (2022), Grace menjadi investor salah satu perusahaan konstruksi bernama PT Tri Putra Hijau yang didirekturi Adi Sihombing dengan penanggungjawab Eko Franseda Sinaga.

Kedua orang di perusahaan ini merupakan teman Paulus di Depok.

Paulus menerangkan, Grace memberikan dana investasi sebesar Rp 100 juta.

Kerja sama Grace dengan PT Tri Putra Hijau ditandatangani di Depok, 23 Juli 2023. 

“Jadi Grace bekerjasama dengan PT Tri Putra Hijau. Ini ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) mereka. Awalnya PT milik Adi Sihombing ini mendapat proyek pekerjaan. Adi dan Eko temanku dan juga mengenal Grace,” kata Paulus.

“Mereka kekurangan dana untuk mengerjakan proyek. Mereka bilang ke aku gimana kalau aku aja yang modali. Atau kalau uang si Grace dipakai. Profitnya bisa dipakai nambahi uang nikah. Aku bilang ke mereka, berhubungan aja langsung,” ujar Paulus mengilustrasikan sumber masalah yang menyeret namanya.

Setelah itu, kerja sama disepakati oleh Grace. Grace berturut-turut mengirimkan dana investasinya melalui Rekening Paulus ke PT Tri Putra Hijau.

Sambung Paulus, uang itu sudah diserahkan ke PT Tri Putra Hijau, dan sudah diakui telah diterima Adi Sihombing dan Eko Franseda Sinaga.

Kerja sama Grace dan PT Tri Putra Hijau pun bermasalah.

Grace kemudian menuding bahwa Paulus terlibat mengambil uangnya.

Padahal, kata Paulus dirinya tak menikmati satu peser rupiah pun. 

“Bahkan, saya ikut menagih uang Grace ke kediaman orangtua Eko Franseda Sinaga ke Balige. Jadi sejak perjanjian, wanprestasi dan perselisihan mereka itu, saya tidak menikmati rupiah income-nya,” kata Paulus.

Paulus pun merasa namanya dirugikan.

Sebab tudingan Rp 200 juta seperti yang beredar di Twitter dan YouTube menyebut dirinya melarikan uang adalah hal yang tidak benar.

Justru yang ada, Grace mengalami wanprestasi atas investasi yang ia jalankan.

“Makanya saya heran. Hubungan hukum ke saya apa. Rp 200 juta uang yang saya disebut larikan itu uang apa? Yang ada uang Rp 100 juta itu uang dia nanam investasi,” kata Paulus.

Uang Rp 100 Juta Dicicil

Paulus Sinaga pun menjelaskan PT Tri Putra Hijau telah mentransfer uang berturut-turut kepada Grace sebagai bentuk pengembalian modal yang nilainya mencapai Rp 99 juta.

Paulus sendiri mengantongi bukti transfer sebesar Rp 64 juta yang ditunjukkan Direktur PT Tri Putra Hijau, Adi Sihombing dan penanggungjawabnya Eko Franseda.

“Kerja sama itu dua bulan. Pihak kedua wanprestasi dengan alasan duit mereka nggak turun dari atas. Menurut pengakuan mereka (PT Tri Putra Hijau), mereka sudah mentransfer sebesar Rp 99 juta ke Grace. Struk transfer pengembalian modal ke Grace dengan nilai Rp 64 ada buktinya sama saya,” kata Paulus.

Dengan bukti-bukti yang ia miliki, Paulus pun mengaku siap menjelaskannnya di hadapan hukum bahwa dirinya tak menerima uang sepeser pun.

"Makanya gugat aja di pengadilan. Saya kapan melarikan uang dia. Ini sudah kelewat batas. Tak cuma mencemarkan nama baik saya tapi keluarga juga,” kata Paulus.

Alasan Privasi Retaknya Hubungan Paulus dan Grace 

Paulus sendiri enggan membeberkan alasan dia putus dengan Grace Given Misael. Ia menyebut yang terjadi adalah ketidakcocokan.

Dijelaskan Paulus, bukan hanya dirinya yang tersakiti melainkan ikut pula keluarga besar.

Paulus pun mempertanyaan tudingan guna-guna dan tumbal gereja seperti yang Grace ungkapkan di jejaring media sosial. 

“Kami juga bingung sebenarnya. Kami dari keluarga nggak ada menyebut saya ini dengan kata-kata tumbal gereja. Ya, aku nggak mau sama dia karena nggak sayang lagi sama dia. Case close. Nggak ada tumbal segala macam,” pungkas Paulus.

Grace Bantah Klarifikasi Paulus

Grace Given Misael mengaku bahwa yang disampaikan Paulus Sinaga tidak benar adanya dan yang disampaikannya tidak detail sesuai fakta.

“Mantap banget dia, jelasin 100 juta perjanjian kerjasama aja,” ujar Grace saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (29/3/2023).

Grace juga mengatakan bahwa dia masih memiliki sisa utang beserta uang yang dipinjam tante Paulus senilai Rp 47 juta.

“Sisa hutang dia dan tantenya mana, Ko ga dibahas,” sambungnya.

Terkait klarifikasi Paulus yang mengatakan memiliki bukti transfer uang, Grace menyampaikan bukan bunga yang ia terima melainkan uang pinalti.

“Ya dia bahas uang proyek doang, bahkan jelasin ga smpe tuntas, bahwa bukan bunga, tapi pinalti kerugian keterlambatan pengembalian uangku, makanya masih puluhan juta uang proyek belum kelar” ujar Grace.

Grace juga menambahkan utang Paulus dan tantenya yang dipinjamkan kepadanya belum sepeserpun dikembalikan Paulus.

“Nahhh ini sepeserpun blm dikembalikan,” pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved