Polres Tebingtinggi

Satbinmas Polres Tebingtinggi Melakukan Sambang di Stasiun Kereta Api

Polres Tebing Tinggi, melalui Satuan Binmas, kembali menjalankan kegiatan sambang di wilayah hukumnya.

Istimewa
Polres Tebing Tinggi, melalui Satuan Binmas, kembali menjalankan kegiatan sambang di wilayah hukumnya. Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun Kereta Api Jalan Imam Bonjol kota setempat pada Senin (25/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBINGTINGGI - Polres Tebing Tinggi, melalui Satuan Binmas, kembali menjalankan kegiatan sambang di wilayah hukumnya.

Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di Stasiun Kereta Api Jalan Imam Bonjol kota setempat pada Senin (25/9/2023), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas AKP BSM Tarigan, yang didampingi oleh Ps Kanit Bintipsos Sat Binmas Aiptu Roni B Siahaan dan Ps Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Satria Putra.

Menurut penjelasan Kasi Humas, AKP Agus Arianto, tujuan dari kegiatan sambang warga ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun serta meningkatkan sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di stasiun kereta api.

Hal ini termasuk dalam upaya pencegahan premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kunjungannya ke stasiun kereta api, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan bersama personel memberikan imbauan kepada warga yang akan menggunakan jasa angkutan kereta api.

Mereka diingatkan untuk tidak membawa barang berharga berlebihan yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.

Selain itu, Kasat Binmas juga berbicara kepada petugas keamanan kereta api (Polsuska) dan mengingatkan mereka untuk selalu memperhatikan keamanan para penumpang yang naik dan turun di setiap stasiun.

Para petugas diharapkan juga mengingatkan penumpang mengenai barang bawaannya dan keselamatan pribadi.

"Kita memberikan informasi kepada masyarakat bahwa apabila mereka mengalami atau melihat tindak kejahatan atau pelanggaran lainnya, mereka dapat segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi melalui Nomor 110 atau menggunakan aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri yang telah diluncurkan oleh Polda Sumatera Utara," ujarnya.

Polres Tebing Tinggi akan segera merespons dan menindaklanjuti keluhan tersebut. Demikian yang diungkapkan oleh Kasat Binmas AKP Agus Arianto dalam kegiatan sambang tersebut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved