Breaking News

Advertorial

Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Polonia Bentuk Program Desa Binaan

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi ditiga Kecamatan di Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (26/9/2023)

TRIBUN MEDAN/DIANA AULIA
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Sigit Setyawan saat foto bersama Camat dan Lurah di Kecamatan terpilih pada program Desa Binaan Imigrasi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi ditiga Kecamatan di Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (26/9/2023).

Adapun ketiga Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Patumbak dan Kecamatan Delitua yang termasuk dalam 10 Kecamatan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia Medan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Sigit Setyawan mengatakan bahwa program ini dibentuk untuk mencegah masyarakat di desa menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Jadi desa binaan ini dimaksudkan untuk kepanjangan tangan dari Imigrasi Polonia yang membawahi wilayah itu untuk menyuarakan informasi, publikasi, sosialisasi dan edukasi mengenai keimigrasian khususnya permohonan paspor.

Karena hal ini bagian dari kami untuk memberikan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), jadi dengan adanya desa binaan ini kita ingin Kepala Desa bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya TPPO," katanya, Selasa (26/9/2023).

Dikatakan Sigit, alasannya memilih tiga Kecamatan tersebut dikarenakan dari 10 Kecamatan wilayah kerjanya, Kecamatan tersebut lah yang paling rentan terhadap TPPO.

"Jadi kami pilih 3 kecamatan tersebut karena menurut database kami dan data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), kecamatan itu adalah kecamatan yang paling rawan, meskipun jumlahnya tidak terlalu tinggi," tuturnya.

Hingga saat ini, disampaikan Sigit, terdapat sebanyak 334 kasus TPPO di Sumut yang telah ditangani oleh BP3MI wilayah Sumut.

"Dan itu adalah warga Sumut semua, artinya apa, ini masih ada dan jadi konsen kita. Selain itu Sumut juga daerah perbatasan yang dekat sekali dengan Malaysia, tiketnya lebih murah dibandingkan Jakarta bahkan ada jalur non resmi yang digunakan yaitu jalur perbatasan laut, jadi ini peta kerawanan yang harus kita seriusin," paparnya.

Dengan adanya desa binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia bersama para stakeholder akan melakukan kunjungan ke desa-desa dan sekolah untuk memberikan edukasi langsung agar terhindar dari TPPO.

"Kita juga bisa datang ke sekolah-sekolah menengah kejuruan yang siswanya siap untuk bekerja, jadi kita edukasi mereka jangan sampai mereka bekerja di luar negeri dengan ilegal dan menimbulkan korban.

Oleh karenanya kita libatkan Kepala Desa karena meraka yang mengetahui bagaimana karakter dari warganya dan mereka yang bisa menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat," sebutnya.

Dia berharap, program desa binaan tersebut dapat terlaksana dengan baik, menciptakan komunikasi dan edukasi yang baik agar masyarakat terhindar dari TPPO.

"Harapan kita yang pertama komunikasinya lancar, baik dan sinergi agar kita bisa menjalin hubungan yang lebih baik lagi untuk tindak lanjutnya dalam bentuk program yang tentunya melibatkan sejumlah stakeholder," tutupnya

Tidak hanya penandatanganan program desa binaan, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepada Camat dan Lurah dari tiga Kecamatan yang dipilih dengan menghadirkan langsung narasumber yang ahli di bidangnya.

Diantaranya Dr. Rosmalinda Ahli Hukum Universitas Sumatera Utara, Harold Hamonangan, Kepala BP3MI Wilayah Sumatera Utara Sofyan Martono Wibowo, Subkoordinator Pengamaman Kantor dan Instalasi Vital - Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Direktur Kriminal Umum Poldasu.

(cr10/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved