Polres Siantar
Polsek Siantar Martoba Mediasi Kasus Pencurian di Perumahan Martoba Green
Polsek Siantar Martoba selesaikan kasus pencurian melalui Problem Solving yang terjadi di Perumahan Martoba Green Jalan Dahlia No. 156, Kelurahan
Polsek Siantar Martoba Mediasi Kasus Pencurian di Perumahan Martoba Green
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polsek Siantar Martoba selesaikan kasus pencurian melalui Problem Solving yang terjadi di Perumahan Martoba Green Jalan Dahlia No. 156, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Penyelesaian ini dilakukan pada Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Awalnya personil Polsek Siantar Martoba menerima laporan masyarakat adanya pelaku pencurian berinisial GS (15) yang masuk ke warung milik korban Martua Saragih (44) di Perumahan Martoba Green. Pelaku GS mengambil uang jumlah Rp 130 ribu dan 1 kotak beng-beng.
Selanjutnya Kapolsek Siantar Martoba Iptu Riswan perintahkan KA SPKT Aipda Alles Napitu bersama personil piket Unit Fungsi dan Bhabinkamtibmas mengamankan pelaku GS kemudian diboyong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
Setelah dilakukan mediasi, katanya, pelaku GS didampingi keluarganya dan korban Martua Saragih sepakat berdamai secara kekeluargaan.
"Pelaku GS meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya kemudian korban menerima permohonan maaf pelaku dengan catatan dituangkan dalam surat pernyataan bahwa pelaku tidak akan datang lagi ke Perumahan Martoba Green tersebut," ujar Kapolsek Siantar Martoba, Minggu (24/9/2023).
Adanya kesepakatan berdamai secara kekeluargaan itu Polsek Siantar Martoba pun menyelesaikan kasus pencurian melalui Problem Solving.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Pematangsiantar Bersama Intel TNI Ungkap 10 Paket Sabu di Jalan Sumber Sari |
|
|---|
| Begini Cara Satlantas Polres Pematangsiantar Memberikan Pelayanan untuk Penerbitan SIM |
|
|---|
| Kasat Binmas Polres Pematangsiantar Imbau Pelajar Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Kapolres Pematangsiantar Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono |
|
|---|
| Kebakaran di Perumahan Graha Asido IV, Satu Orang Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Siantar-martoba-restorative-justice-ajclan.jpg)