Polres Siantar

Lewat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Siantar Selatan

Personel Polsek Siantar Selatan menangkap seorang pelaku pencurian terhadap sebuah warung di Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Siantar

Istimewa
Personel Polsek Siantar Selatan menangkap seorang pelaku pencurian terhadap sebuah warung di Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar 

Lewat Rekaman CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Siantar Selatan

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Personel Polsek Siantar Selatan menangkap seorang pelaku pencurian terhadap sebuah warung di Jalan Narumonda Atas, Kelurahan Martimbang, Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sabtu (23/9/2023) sore.

Informasi diperoleh, pelaku berinisial MIG alias Ucok (30) yang merupakan warga Jalan Jeruk VI Perumnas Batu VI, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J Manurung mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Sabtu (2/9/2023) pukul 05.00 WIB di warung milik Frison Putra Gunawan Naibaho di Jalan Narumonda Atas.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 buah steling kaca berisikan rokok berbagai merk dan uang sebanyak Rp8.000.000," ungkapnya.

Maxi menjelaskan, ketika beraksi, pelaku masuk ke warung milik korban yang saat itu tidak terkunci. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil total sebesar Rp17.000.000.

"Kemudian korban yang merasa keberatan melaporkan ke Polsek Siantar Selatan," jelasnya.

Dari laporan, korban, tutur Maxi, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk pengungkapan kasus. Dari pemeriksaan TKP hingga rekaman CCTV, diketahui bahwa pelaku pencurian itu dilakukan MIG alias Ucok dan kawan-kawannya.

"Sehingga, pada Sabtu (23/9/2023) pukul 16.00, pelaku berhasil diringkus di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar saat sedang membawa mobil angkutan umum," terangnya.

Dari pelaku, tambah Maxi, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Hitam tanpa Nopol dan puluhan bungkus rokok berbagai merek. Selanjutnya pelaku langsung diboyong ke Polsek Siantar Selatan.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri di warung korban bersama temannya berinisial C.R.S.P.G," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved