Medan Memilih

Anggota DPRD Medan dari PSI Minta Pemerintah Fasilitasi Driver Ojek Online Asuransi Kecelakaan

Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan minta pemerintah desak aplikator ojek online berikan asuransi kecelakaan untuk para dirver ojek online.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Kenakan jaket driver ojek online, anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Erwin Siahaan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 tentang Ketentraman Umum, Sabtu (9/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Pemerintah didesak agar meminta aplikator ojek online memberikan asuransi kecelakaan untuk para driver ojek online. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan kepada pekerja ojek online. 

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan. Mantan driver ojek online itu sangat prihatin terhadap nasib rekan-rekanya yang bekerja tanpa asuransi kecelakaan. 

Baca juga: Puluhan Ojek Online Curhat soal Banjir dan Begal saat Bertemu Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan

"Saya minta pemerintah dalam hal ini agar aplikator driver ojek online memberikan asuransi kecelakaan. Karena selama ini mereka bekerja tanpa ada jaminan baik dari pemerintah ataupun pihak aplikator," kata Erwin kepada Tribun Medan, Sabtu (23/9/2023). 

Puluhan driver ojek online mengadu ke anggota DPRD Medan Erwin Siahaan soal segudang persoalan yang mereka hadapi.
Puluhan driver ojek online mengadu ke anggota DPRD Medan Erwin Siahaan soal segudang persoalan yang mereka hadapi. (Tribun Medan/Anugrah Nasution)

Kasus kecelakaan driver ojek online menurut Erwin cukup banyak. Prihatinnya beban kecelakaan harus ditanggung sendiri oleh pengemudi ojek online. 

Kata Erwin, mereka harus memperbaiki kendaraan yang rusak dan berobat dengan biaya sendiri. Padahal mayoritas ojek online adalah masyarakat ekonomi rendah. 

Keluhan tersebut sudah sering disampaikan para pengemudi ojek online kepadanya. Mereka merasa waswas lantaran bekerja tanpa adanya jaminan dari pemerintah dan aplikator. 

"Kalau mereka kecelakaan berobat sendiri perbaiki kendaraan. Belum lagi kalau mereka menabrak orang makin banyak biaya. Saya minta negara hadir untuk mereka," ujarnya. 

Selain itu, aturan yang tidak memperbolehkan para pengendara untuk menggunakan handphone selama di jalan juga mesti diselaraskan bagi pengemudi ojek online. 

Suka tak suka, para pengemudi ojek online memang harus bekerja sambil menggunakan handphone. Termasuk saat di jalan. 

Baca juga: Kenakan Jaket Ojol, Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan Gelar Sosialisasi Perda, Didukung Kembali Maju

Untuk itu dia meminta agar aturan tersebut tidak memberatkan pengemudi ojek online. 

"Selain itu soal aturan tidak boleh berkendara sambil melihat handphone, mau tidak mau harus diselaraskan. Karena begitu lah pekerjaan ojek online. Saya harap ini juga tidak menjadi jalan masuk untuk memberatkan para ojek online," tutup dia. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved