Berita Politik

Sempat Berdebat Alot, Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Prabowo Mania 08, Ini Alasannya

Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait isu Prabowo cekik dan tampar wamen. Divisi Hukum Rumah Pemenangan

TRIBUN-MEDAN.COM-  Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait isu Prabowo cekik dan tampar wamen.

Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak menuturkan pelaporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).

Raja menyampaikan saat pihaknya membuat laporan terjadi perdebatan alot dengan penyidik soal pasal-pasal yang akan diterapkan.

Namun, akhirnya penyidik tetap tidak menerima dalam bentuk laporan polisi melainkan bentuk dumas.

Raja mengatakan, bareskrim Polri menganggap bahwa salah satu unsur pidana pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tidak terpenuhi (unsur keonaran)

Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir mencuat isu bakal calon presiden Prabowo Subianto menampar dan mencekik wakil menteri (Wamen) saat rapat.

Namun isu tersebut langsung ditepis oleh kedua pihak.

Selengkapnya tonton video :

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved