Berita Politik
Sempat Berdebat Alot, Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Prabowo Mania 08, Ini Alasannya
Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait isu Prabowo cekik dan tampar wamen. Divisi Hukum Rumah Pemenangan
TRIBUN-MEDAN.COM- Bareskrim Polri menolak laporan Relawan Prabowo Mania 08 terkait isu Prabowo cekik dan tampar wamen.
Divisi Hukum Rumah Pemenangan Prabowo, Raja M Nadeak menuturkan pelaporan itu diterima oleh Bareskrim Polri dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
Raja menyampaikan saat pihaknya membuat laporan terjadi perdebatan alot dengan penyidik soal pasal-pasal yang akan diterapkan.
Namun, akhirnya penyidik tetap tidak menerima dalam bentuk laporan polisi melainkan bentuk dumas.
Raja mengatakan, bareskrim Polri menganggap bahwa salah satu unsur pidana pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tidak terpenuhi (unsur keonaran)
Seperti yang diketahui, beberapa hari terakhir mencuat isu bakal calon presiden Prabowo Subianto menampar dan mencekik wakil menteri (Wamen) saat rapat.
Namun isu tersebut langsung ditepis oleh kedua pihak.
Selengkapnya tonton video :
| Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin 'Menumbangkan' Nasdem, Pernah Dibidik KPK |
|
|---|
| Rahayu Saraswati Sudah Mundur Jadi Dewan, Gerindra Ingin Kembalikan Anak Adik Prabowo ke DPR RI |
|
|---|
| Profil Andi Tenri Walinonong, Ketua DPRD Bone Terancam Digulingkan Anggota |
|
|---|
| Rekam Jejak dan Kontroversi Arief Poyuono Eks Waketum Partai Gerindra yang Jadi Komisaris PT Pelindo |
|
|---|
| Daftar Tiga Kader PDIP Gabung PSI, Pernah Jadi Anggota DPRD Surakarta |
|
|---|