Berita Sumut

Baru Menjabat, Dandim 0205/TK Yang Juga Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Cek Situasi Pos PGA

Sebagai Dansatgas, Ahmad tampak melakukan kunjungan ke Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, di Jalan Kiras Bangun

Penulis: Muhammad Nasrul |

Baru Menjabat, Dandim 0205/TK Yang Juga Dansatgas Tanggap Darurat Sinabung Cek Situasi Pos PGA

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komandan Kodim (Dandim) 0205/TK, diketahui baru saja dijabat oleh Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti.

Di Kabupaten Karo, Dandim juga mendapat kepercayaan sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) tanggap darurat Gunung Sinabung.

Sebagai Dansatgas, Ahmad tampak melakukan kunjungan ke Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, di Jalan Kiras Bangun, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (22/9/2023).

Kedatangan Ahmad ke sana, tampak diterima langsung oleh tim pengamat Gunung Sinabung Armen Putra dan Muhammad Nurul Asrori.

"Saya sebagai Dansatgas, tentunya perlu melakukan pengecekan ke Pos PGA untuk melihat situasi wilayah di Gunung Sinabung," ujar Ahmad.

Setibanya di sana, Ahmad langsung mengobrol dengan tim pengamat untuk mengetahui seperti apa kondisi Gunung Sinabung saat ini.

Diketahui, beberapa waktu terakhir gunung api tertinggi di Sumatera Utara ini memang tidak terjadi aktivitas berarti, dan statusnya berada pada level dua atau waspada.

Meskipun saat ini situasi Gunung Sinabung cenderung normal dan tidak menunjukkan adanya peningkatan aktivitas, namun pihak Pos PGA Sinabung masih mengeluarkan rekomendasi zona merah di radius tiga kilometer dari puncak gunung.

Untuk itu, darin rekomendasi yang telah dikeluarkan Ahmad kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki zona merah yang telah ditetapkan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas di wilayah zona merah," ucapnya.

Informasi yang didapat, beberapa waktu terakhir ada salah satu warga yang merekam dan memposting aktivitasnya yang berusaha mendaki Gunung Sinabung. Ketika ditanya perihal hal ini, Ahmad mengaku pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan konfirmasi.

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan, dan sudah kita klarifikasi kemudian kita minta hal seperti itu tidak lagi dilakukan. Karena sampai saat ini, aktivitas di kawasan zona merah masih dilarang," katanya.

Lebih lanjut, dirinya kembali mengimbau kepada masyarakat agar menaati rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pihak PVMBG. Dimana, rekomendasi dan imbauan yang dikeluarkan ini bertujuan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Terlebih, sampai saat ini aktivitas Gunung Sinabung masih fluktuatif. (mns/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved