Berita Viral
NASIB MHA, Tetap Jadi Tersangka Meski Keluarga Korban Sudah Memaafkan, Laporan tak Bisa Dicabut
MHA, remaja SMP berusia 13 tahun yang menabrak tembok hingga bocah SD 8 tahun meninggal dunia, akhirnya dijadikan tersangka.
TRIBUN-MEDAN.com - MHA, remaja SMP berusia 13 tahun yang menabrak tembok hingga bocah SD 8 tahun meninggal dunia, akhirnya dijadikan tersangka.
MHA ternyata masih memiliki ikatan saudara dengan Gian, korban yang tewas tertimpa tembok beton tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa nahas ini terjadi di area parkiran Masjid Raya Lubuk Minturun, Jalan Lori Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar, pada Senin (18/9/2023) pukul 15.09 WIB.
Atas kejadian tersebut, sementara polisi menetapkan pelajar pengemudi sepeda motor yaitu MHA yang berusia 13 tahun sebagai tersangka.
Polisi menyebut pelaku hilang kendali karena mencoba melakukan freestyle di halaman parkiran masjid.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menerapkan peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
MHA disangkakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Pasal yang kita sangkakan kepada MHA ini pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, namun tetap peradilan yang kita lakukan itu anak ada khusus dalam penanganan," ujar Kapolresta Padang, Kombes Ferry Harahap, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Namun, keluarga korban sudah memaafkan pelaku.
Pihak keluarga Gian (8) pun mengaku telah mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan.
Kakek korban, Masrizal mengaku pihaknya telah mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polresta Padang.
Masrizal mencabut laporan setelah keluarga pelaku datang ke rumah korban untuk minta maaf.
"Kalau masalah hukum sudah saya selesaikan dan saya cabut, dan seluruh keluarganya pada datang Magrib kemarin untuk meminta maaf," kata Masrizal.
Sebagai kakek korban, Masrizal mengaku sudah memaafkan dan berharap pelaku sadar dan berubah menjadi lebih baik usai kejadian ini.
"Untuk yang menabrak termasuk keluarga juga di kampung ini, karena orang tua atau bapaknya saat masih muda bersama saya juga, dan kakeknya si pelaku juga sama saya juga," katanya dikutip Tribun Padang, Kamis (21/9/2023).
Masrizal juga menyebut sosok MHA ini sebagai anak baik-baik.
"Pada saat musibah itu datang itu tidak tahu saya, entah bagaimana bisa terjadi musibah itu. Yang saya ketahui tentang anak ini merupakan anak biasa dan tidak suka ugal-ugalan," kata Masrizal.
Sementara itu, ibu korban, Nova Desita mengenang anaknya sebagai sosok yang baik, ceria, dan rajin mengaji di masjid. Sebelum meninggal, Gian sempat meminta ditemani olehnya.
"Dia minta untuk dimandikan, disuapin, digosokkan kaki, digosokkan punggungnya, minta jajan, minta ditemani pipis, membagi makanan dengan adiknya," kata Nova.
Lebih lanjut, Masrizal pun menyebut cucunya merupakan anak yang ceria, memiliki banyak teman, suka bermain, dan hobi berenang di sungai.
Kendati demikian, Masrizal pun berharap setiap orang tua yang ada di Indonesia jangan memberi sepeda motor kepada anak di bawah umur.
Ternyata Laporan Tak Bisa Dicabut
Polresta Padang melanjutkan proses hukum terhadap remaja standing motor yang tewaskan seorang anak lagi berwudu di Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan bahwa perkara ini bukan delik aduan.
"Ini bukan delik aduan, tidak bisa dicabut, yang ada kalau memang mereka kedua belah pihak sepakat secara kekeluargaan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
Maka, nanti akan digunakan mekanisme Restorative Justice, sehingga bukan pencabutan.
Kombes Pol Ferry Harahap mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban.
"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," katanya.
Kata dia, untuk sementara penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.
"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.
Dikatakannya, untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum ini ada aturan khususnya, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan).
Selain itu, ABH ini akan didampingi oleh orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.
"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.
Kronologi kejadian
Kronologi bocah usia 8 tahun di Padang, Sumatara Barat, tewas tertimpa beton saat ambil air wudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.
Peristiwa yang terekam CCTV itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam video yang beredar, terlihat awalnya ada seorang anak yang berada di area wudu masjid, kemudian disusul korban yang diketahui berinisial G.
Di balik tembok area wudu yang tampak seperti lahan parkir, datang dua orang berseragam SMP memarkirkan motornya.
Disusul dua siswa SMP lainnya yang juga berboncengan dengan satu motor.
Saat boncengan motor kedua turun, pengemudinya tiba-tiba mengangkat bagian depan motornya sembari menarik gas.
Namun, bocah tersebut gagal mengendalikan sepeda motornya yang melaju kencang kemudian menabrak tembok masjid.
Tembok itu pun roboh menimpa korban di area wudu.
Melihat kejadian itu sejumlah warga berdatangan.
Mereka pun langsung tampak panik usai melihat kondisi korban.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan, anak tersebut baru saja menemani temannya jajan di warung sebelah masjid sebelum kejadian tersebut.
Setelah itu, korban dan temannya kembali ke masjid, namun tidak lama kemudian terdengar suara beton roboh.
Warga yang melihat kejadian ini merasa terkejut karena ternyata ada seorang anak yang tertimpa beton, dan tidak ada yang berani mengangkatnya.
"Sempat ada juga yang berteriak minta tolong," kata seorang warga tersebut.
Kemudian sebuah mobil pikap tidak sengaja lewat, dan seorang pria memberanikan diri untuk mengangkat korban ke atas mobil pikap.
Warga tersebut tidak tahu pasti apa saja luka yang dialami oleh anak tersebut, tetapi di lokasi kejadian terlihat banyak darah.
Sempat mendapat pertolongan medis
Pengurus Masjid Raya Lubuk Minturun, Desriadi membenarkan soal adanya peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, korban adalah murid TPQ di masjid tersebut.
"Iya itu murid TPQ Masjid Raya Lubuk Minturun," kata Desriadi, dikutip dari TribunPadang.com.
Desriadi menyampaikan, korban sempat dibawa ke RS Siti Rahmah, kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil.
Akan tetapi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepalanya pada pukul 17.39 WIB.
"Akibat kejadian ini korban meninggal dunia." ujar Desriadi.
(*/TRIBUN-MEDAN)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Kasus Bocah Tewas Tertimpa Tembok Masjid Berakhir
Bocah tertimpa tembok
Bocah 8 Tahun Tewas Tertimpa Tembok saat Wudhu
Padang
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-MHA-Tetap-Jadi-Tersangka-Meski-Keluarga-Korban-Sudah-Memaafkan-Laporan-tak-Bisa-Dicabut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.