Polresta Deliserdang

Sidak ke Polresta Deliserdang, Dirlantas Polda Sumut Pastikan Kemudahan Masyarakat Mengurus SIM

Dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas, Direktoran Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyan

|
Istimewa
Dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas, Direktoran Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak di Polresta Deliserdang, Senin (18/9/2023). 

Sidak ke Polresta Deliserdang, Dirlantas Polda Sumut Patikan Kemudahan Masyarakat Mengurus SIM

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM atau Satpas, Direktoran Lalulintas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak di Polresta Deliserdang, Senin (18/9/2023).

Satu persatu ruang atau loket pelayanan permohonan SIM dikunjungi. Tak hayal Kombes Pol Muji Ediyanto, juga turut langsung menyapa warga yang sedang mengajukan permohonan SIM.

"Kunjungan ini guna memastikan proses pelayanan sesuai SOP, biaya administrasi, serta tata cara pembuatan SIM baik A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya," jelas Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto, Senin (18/9/2023).

Kombes Pol Muji Ediyanto menambahkan saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, imbauan-imbauan tata cara penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deliserdang.

"Tadi kita sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala imbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori pemohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam," terangnya.

Sementara itu, untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.

"Nah, sesuai instruksi bapak Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung kita lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu ke depan," tegas mantan Dirlantas Polda Aceh ini.

Selain meninjau proses pelaksanaan penerbitan SIM, Dirlantas Polda Sumut juga berpesan kepada masyarakat agar jangan ragu untuk membuat SIM baik A, C, maupun B1.

"Saya berharap kepada masyarakat khususnya warga Sumut untuk tidak ragu maupun takut agar membuat SIM, jangan juga melalui calo. Karena petugas kita senantiasa menuntun dan mengarahkan warga dalam tiap-tiap prosesnya," pungkas Dirlantas Polda Sumut ini.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved