Polrestabes Medan Tangkap Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Selama Sepekan
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu minggu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, dalam kurun waktu satu minggu.
Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, pengungkapan ini dilakukan sejak tanggal 11 sampai 17 September 2023.
"Kita ada mengungkap sebanyak 56 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 70 orang," kata Jhon kepada Tribun Medan, Minggu (17/9/2023).
Ia menyampaikan, dari jumlah tersebut ada 59 orang merupakan jaringan pengedar dan 11 orang pengguna narkoba. Para pelaku ini ditangkap, di kawasan Kota Medan.
"Untuk barang buktinya ada narkoba jenis sabu sebanyak 61,71 gram, daun ganja sebanyak 119,22 gram, 20 butir pil ekstasi, 3 unit motor, 23 handphone, 1 timbangan elektrik, 15 buah bong dan uang tunai sebanyak Rp 7.107.000," sebutnya.
Baca juga: Timbunan Minyak Curian Diduga Jadi Penyebab - Kebakaran Lima Rumah di Belawan
Dikatakannya, dalam minggu ini pihaknya juga melakukan penggrebekan di barak judi dan narkoba di kawasan Dusun Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Dalam penggrebekan yang melibatkan petugas gabungan ini, petugas menghancurkan sejumlah barak-barak yang berdiri di tengah perkebunan sawit di lokasi tersebut.
Namun, di lokasi ini petugas tidak ada mengamankan satu orang pun pelaku.
"Di seputaran lokasi petugas mengamankan delapan buah alat hisap sabu, satu bungkus plastik koin jackpot, dan satu buah pisau belati," pungkasnya. (cr11/Tribun-Medan.com)
| Siasat Patah Arang: Sabu, Cinta Lama, dan Manipulasi Media Dibongkar Sat Narkoba Simalungun |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Ujung Padang |
|
|---|
| Cegah Peredaran Narkotia, Satpol Air Polres Sibolga Tatap Muka dengan Nelayan |
|
|---|
| Simpan 10 Kg Sabu di Dalam Sampan, 2 Nelayan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hanya Dalam Tempo 5 Hari, Polres Sergai Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-penghancuran-barak-judi-dan-narkoba-di-Kutalimbaru_deliSerdang_.jpg)