Ditangkap Buat Laporan Palsu
Nekat Buat Laporan Palsu, Dua Warga Lampung Diciduk Polisi, Didalami Ternyata Pelapor Pelakunya
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga nekat membuat laporan palsu, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dua pria diamankan polisi nekat membuat laporan palsu.
Keduanya ditangkap Polres Lampung Timur (Lamtim) di Sekampung Udik.
Dalam hal ini, pelaku membuat laporan palsu terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, pelaku inisial SM (37) warga Kota Bandar Lampung dan DM (23) warga Lampung Selatan.
"Keduanya tidak berkutik saat ditangkap Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung Udik, karena membuat laporan palsu," kata kapolres, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Elektabilitas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Rendah, PKB Sumut: Hasil Survei Kami Tak Begitu
Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga nekat membuat laporan palsu, terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Mapolsek Sekampung Udik pada 15 September 2023 kemarin.
"Tersangka SM awalnya melapor ke Mapolsek Sekampung Udik dan mengaku telah menjadi korban curas dengan kerugian motor dan telepon genggam," terangnya.
Baca juga: Polda Lampung Akan Ringkus Masyarakat yang Melawan dan Anarkis Saat Proses Ekeskusi Lahan
Selanjutnya setelah dilakukan proses penyidikan, aparatnya menemukan kejanggalan dan menduga bahwa SM telah membuat laporan palsu.
"Setelah didalami, ternyata motor dan telepon genggam tersangka telah dijualnya sendiri, bukan hilang akibat peristiwa tindak pidana," tambahnya.
Petugas kemudian melakukan proses pendalaman hingga akhirnya tersangka tidak mampu
berkelit dan mengakui telah membuat laporan palsu.
Tim Gabungan akhirnya menangkap dua tersangka tanpa perlawanan berikut barang bukti HP, uang tunai Rp 6,7 juta, dan beberapa dokumen lainnya.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Dua Warga Ditangkap Polisi Nekat Buat Laporan Pals
laporan palsu
Ditangkap Polisi
kasus pencurian
Tribun Medan
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tangan-diborgol.jpg)