Polres Labusel

Komitmen Polres Labusel Berantas Narkoba, Dalam Waktu Empat Hari, 10 Orang Ditangkap

Membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap jari

Istimewa
Para pelaku narkotika ditangkap Polres Labusel. Membuktikan komitmen Polres Labusel dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. 

Komitmen Polres Labusel Berantas Narkoba, Dalam Waktu Empat Hari, 10 Orang Ditangkap

TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL - Membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.

Dari data yang diperoleh, dalam kurun waktu 4 hari periode 12-15 September 2023, Satresnarkoba Polres Labusel mengamankan 10 orang pelaku, masing-masing berinisial HN alias AL, DANS alias Abet, JN alias Juna, RA alias Rizky, AG alias Bokir, SR alias Parilah, IN alias Ucok, DP, MIP alias Pago dan MS alias Jaya.

Dalam penindakan itu, Polres Labusel juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain terkait narkotika, yakni alat hisap (bong) 3 buah, timbangan elektrik 2 unit, handphone 12 unit, sepeda motor 5 unit dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp1.495.000.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo menjelaskan, bahwa penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan menjadikan wilayah Kabupaten Labusel bebas dari narkoba.

"Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba, jajaran Polres dan Polsek berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada," jelasnya, Sabtu (17/9/2023).

Selain itu, sambung Catur, upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut, sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres Labusel saat melakukan sambang di desa-desa maupun yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp.

Begitu juga yang disampaikan masyarakat kepada petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres di 5 Desa, yang tersebar di Kabupaten Labusel.

"Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Mari jadikan narkoba sebagai musuh bersama, yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya. Kami juga mengimbau, agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba, atau bahkan menjadi pengedar narkoba," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved