Polres Tapsel
Gagal Melarikan Diri, 3 Kurir Ganja Ditangkap di Polres Tapsel
Polres Tapanuli Selatan berhasil ringkus tiga pria yang terlibat dalam jaringan kurir ganja.
TRIBUN-MEDAN.COM, TAPANULI SELATAN - Polres Tapanuli Selatan berhasil ringkus tiga pria yang terlibat dalam jaringan kurir ganja.
Adapun inisial ketiga tersangka yang diamankan polisi yakni, AH (28), MIN (23), dan CAN (18), yang semuanya berasal dari Desa Malintang Julu, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kasat Reserse Narkoba, AKP Salomo Sagala menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini berkat informasi berharga dari masyarakat.
"Kami menerima laporan pada Rabu (13/9/2023) malam mengenai penyebaran ganja yang semakin marak di Lingkungan II, Kelurahan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel," jelas Kasat.
Mendapat informasi ini, sambungnya, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengumpulkan informasi bahwa ada tiga orang pria yang akan mengantarkan ganja ke salah satu rumah.
"Setelah melakukan pengintaian sepanjang malam, akhirnya kami berhasil menangkap ketiga tersangka, yaitu AH, MIN, dan CAN," ungkap Kasat.
Kasat juga menjelaskan bahwa AH sebelumnya dihubungi oleh seseorang yang memesan ganja di Kelurahan Sayur Matinggi.
AH kemudian menghubungi seorang bandar dengan inisial C, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, untuk mendapatkan ganja tersebut.
C berjanji memberikan upah berupa uang rokok sebesar Rp 200 ribu kepada AH jika ia berhasil mengantarkan ganja ke pemesan di Sayur Matinggi.
Terpengaruh oleh janji ini, AH mengajak MIN dan CAN untuk ikut serta dalam pengiriman ganja tersebut.
AH membujuk MIN dan CAN dengan tawaran uang rokok dari C.
Tanpa berpikir panjang, MIN dan CAN setuju untuk bergabung dalam operasi ini.
Kemudian, ketiganya pergi ke lokasi bandar C di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina, untuk mengambil ganja.
Mereka mengantarkan ganja tersebut menggunakan sebuah minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BA 1239 MF.
Sesampainya di Sayur Matinggi, mereka memarkirkan mobil dan melanjutkan pengiriman ganja dengan berjalan kaki.
"Selanjutnya, kami berhasil mengamankan ketiga pria tersebut beserta sebuah plastik hitam yang berisi ganja seberat 300 gram. Kami juga menyita dua unit ponsel serta minibus dan kunci kendaraannya yang digunakan oleh para tersangka," tambah Kasat.
(akb/tribun-medan.com)
| Kurir Ditangkap Subuh di Kamar Hotel, 3 Kg Sabu Siap Edar Digagalkan, Polres Tapsel: Modus Baru |
|
|---|
| Pengedar Narkoba di Tapsel Kabur Saat Ditangkap, Berhasil Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Kapolres Tapsel Dukung Ketahanan Pangan melalui Aksi Penanaman Benih dan Kolam Ikan Lele |
|
|---|
| Berjihad Lawan Narkoba, Kapolres Tapsel Bersilaturahmi ke Kapolres Padangsidimpuan |
|
|---|
| Peringati HUT Humas Polri ke-73, Polres Tapanuli Selatan Gelar Donor Darah Serentak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3-kurir-ganja-dibekuk-petugas.jpg)