Polres Padanglawas

Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Polres Padang Lawas Lakukan Patroli Blue Light

Polres Padang Lawas kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Sabtu (16/09/23) malam.

Istimewa
Polres Padang Lawas kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Sabtu (16/09/23) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGLAWAS - Polres Padang Lawas kembali melaksanakan patroli Blue Light pada Sabtu (16/09/23) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas 3C (Convoi berandalan bermotor, Balap liar, Knalpot bising) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Sebelum memulai patroli, personil yang terlibat dalam operasi ini menggelar apel di Mako Polres Padang Lawas yang dipimpin oleh Pawas AKP Safruddin dan Wakil Pawas IPDA Yusuf I Kesuma Siregar, SH.

Kapolres Polres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan rutinitas yang dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

Ia menegaskan pentingnya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Kepada seluruh Polsek jajaran untuk menjalankan Patroli Blue Light mulai pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB, sebagai langkah nyata dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman," ujarnya.

Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya terkait dengan konvoi berandalan bermotor (Geng motor), balap liar, knalpot bising, serta kasus curat, curas (di lokasi ATM dan Mini Market), dan curanmor tipe R2 dan R4.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di wilayah hukum Polres Padang Lawas," katanya.

Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama orang tua, untuk menjaga anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan, serta memastikan agar anak-anak berada di rumah sebelum jam 20.00 WIB.

Ini adalah langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Segera laporkan bila Anda menyaksikan atau mengalami kejahatan, dan hubungi call center 110 Polres Padang Lawas atau segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat," pungkas Kapolres.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved