Berita Viral

Alami Trauma Usai Dipaksa Lihat Proses Operasi Caesar Istrinya, Pria Ini Gugat Rumah Sakit Rp 9,8 T

lami trauma setelah merasa dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya. Pria bernama Anil Koppula ini gugat pihak RS sebesar Rp 9,8 triliun

kompas
Ilustrasi Operasi Caesar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Alami trauma setelah dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya.

Seorang pria di Australia ini gugat Rumah Sakit Wanita Royal Rp 9,8 triliun setelah merasa dipaksa melihat proses operasi caesar istrinya.

Adapun pria tersebut menuduh sebuah rumah sakit di Melbourne itu membuat dia menderita "penyakit psikotik".

Pria itu bernama Anil Koppula.

Kini, ia mencoba menggugat Rumah Sakit Wanita Royal karena membiarkan dia menyaksikan istrinya melahirkan melalui operasi caesar pada tahun 2018.

Adapun ia menggugat rumah sakit sebesar A$1 miliar, atau sekitar Rp9,8 triliun.

Ilustrasi operasi caesar.1
Ilustrasi operasi caesar. Seorang pria di Australia mencoba menuntut rumah sakit Melbourne sebesar A$1 miliar atas kerugian psikologis yang dideritanya akibat melihat istrinya dioperasi caesar.


Meskipun operasi caesar tersebut berhasil.

Namun pria tersebut, mengklaim bahwa rumah sakit tersebut gagal dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu karena membuat dirinya menyaksikan operasi itu.

Dia mengatakan rumah sakit tersebut “mendorong” atau “mengizinkan” dirinya untuk menyaksikan operasi tersebut.

Baca juga: CURHAT Pilu Orangtua Dihalangi Kepsek Periksa CCTV Lihat Pelaku yang Colok Mata Anaknya Sampai Buta

Baca juga: Pengakuan Siskaeee Dibayar Rp 15 Juta untuk Syuting Film Dewasa Keramat Tunggak, Tampil Tanpa Busana

Melihat organ dan darah istrinya menyebabkan ia mengalami penyakit mental, tambahnya.

Ia punmengajukan gugatan beberapa tahun setelah operasi.

Disebutnya, dirinya mengalami kerugian karena cedera psikologis yang mengubah hidupnya.

Dalam tuntutan hukumnya, dia mengatakan 'penyakit psikotik' menyebabkan 'rusaknya pernikahannya', menurut 7News.

Koppula memilih untuk hadir di pengadilan tanpa pengacara.

Hakim James Gorton lalu menolak gugatan tersebut dan menganggap klaim tersebut sebagai "penyalahgunaan proses", menurut Global News.

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi. (Via doisongphapluat)

 

Proses persidangan meliputi pemeriksaan kesehatan terhadap Koppula.

Panel menyimpulkan bahwa dugaan dampak psikologis yang dialami Koppula tidak cukup.

"Ditemukan bahwa tingkat gangguan kejiwaan akibat cedera yang dialami penggugat yang dituduhkan dalam tuntutan tidak memenuhi tingkat ambang batas,” lapor 7News.

Operasi caesar adalah operasi umum di mana seorang ahli bedah mengeluarkan bayi melalui sayatan di perut dan rahim seorang ibu, menurut Layanan Kesehatan Nasional.

Prosedur pembedahan ini sering kali dilakukan ketika tindakan lain berbahaya atau sulit dan menimbulkan risiko bagi ibu atau bayi.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, 32,1 persen dari seluruh kelahiran bayi di AS pada tahun 2021 dilakukan melalui operasi caesar.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya yang viral dan menarik di Google News

Ikuti juga informasi lainnya terupdate Tribu-Medan.com di Facebook, Instagram dan Twitter

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved