Berita Viral

Terkuak Kelas Bintang yang Produksi Film Porno Dapat Bantuan Pihak Ketiga, Tersangka Ungkap Sosoknya

Rumah Produksi Kelas Bintang yang membuat ratusan film porno ternyata mendapatkan bantuan dari pihak ketiga. 

HO
Artis sampai selebgram disebut turut terlibat sebagai pemeran dalam rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rumah Produksi Kelas Bintang yang membuat ratusan film porno ternyata mendapatkan bantuan dari pihak ketiga. 

Pihak ketiga ini membantu dalam mengembangkan rumah produksi. 

Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa tersangka JAAS dan AIS melalui kuasa hukumnya, Barbie Kumalasari.

Barbie diketahui juga menjadi kuasa hukum beberapa pemeran yang berperan di rumah produksi tersebut.

Namun, pemeran itu tidak termasuk Siskaeee dan Virly Virginia.

"Berdasarkan keterangan klien kami J dan A, mengaku masih ada pihak yang diduga terlibat dalam operasional PH itu," ujar dia, saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Madura United vs Persebaya Surabaya Liga 1, Persik Kediri vs Persija Jakarta

Baca juga: Langkah Pertama Mendaftar CPNS 2023, Bikin Akun SSCASN Akses https://sscasn.bkn.go.id

Ia menambahkan, pihak yang diduga terlibat itu bekerja di bagian keuangan serta mengelola rumah produksi bersama tersangka lainnya, Irwansyah.

"Yang bersangkutan infonya adalah bagian keuangan dan mengelola PH tersebut bersama tersangka I," katanya.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan. (TRIBUNNEWS/ABDI RYANDA SHAKTI)

Menurut anggota tim kuasa hukum dari dua tersangka lainnya, Hika T A Putra, pihak ini berjenis kelamin perempuan.

"Informasi dari klien kami itu wanita. Itu diduga terlibat," ucap Hika.

Kendati demikian, ia mengatakan hal tersebut masih informasi awal.

Hika berharap Polda Metro Jaya dapat mengungkap lebih jelas perihal informasi dari kliennya itu.

"Ini baru informasi sepihak dari klien, jadi kami belum bisa bicara lebih detail terkait hal itu," katanya.

"Semoga polisi bisa mengungkap lebih jelas," sambung Hika. 

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved