Breaking News

Polda Sumut

Polda Sumut dan Jajaran Ringkus 94 Pelaku Narkoba

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran terus berupaya dalam menekan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Istimewa
Markas Komando Polda Sumut tampak depan 

Polda Sumut dan Jajaran Ringkus 94 Pelaku Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres jajaran terus berupaya dalam menekan praktek peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, bahkan dalam rentang waktu satu hari ini, yakni pada Kamis (14/9/2023), sebanyak 94 orang pelaku narkoba berhasil diamankan.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 72 kasus peredaran yang dapat diungkap.

"Dari pengungkapan 72 kasus itu, sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba diamankan," katanya, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan, 94 tersangka narkoba itu memiliki peran berbeda. Di mana 16 di antara pemakai dan 78 masuk dalam jaringan, baik berperan sebagai kurir maupun pengedar atau bahkan bandar.

Hadi menuturkan, selain para pelaku, pihak kepolisian juga melakukan berbagai penyitaan barang bukti, seperti sabu seberat 2,224 kg, ganja 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil dua unit, timbangan elektrik sembilan unit dan bong/alat isap sabu 14 buah.

"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," tegasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved