Berita Viral
Pengakuan Pasutri Sudah 14 Kali Lakukan Pencurian di Rumah Kosong: Bantu Anak Sogok Masuk Kerja
Pasutri paruh baya ditangkap melakukan pencurian di rumah kosong. Mereka berinisial H (50) dan SHR (59).
TRIBUN-MEDAN.com - Pasutri paruh baya ditangkap melakukan pencurian di rumah kosong. Mereka berinisial H (50) dan SHR (59).
Mereka digiring ke Polres Cimahi, Jumat (15/9/2023) sore.
Dengan memakai baju tahanan dan kerudung, sang istri terlihat menangis.
Sedangkan suaminya tertunduk lesu setelah ditangkap polisi karena mencuri di rumah kosong dengan modus berpura-pura sebagai kurir paket.
"Sejak bulan-bulan kemarin (mencuri di Cimahi), tahun lalu di daerah Kota Bandung sendiri, kalau di Cimahi sama istri," ujar H saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (15/9/2023).
Aksi pencurian terakhir dilakukan pelaku di Kompleks GTC, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 10 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Dinar Candy Blak-blakan Bayaran Promo Judi Online Ratusan Juta, Wulan Guritno,Ayu Ting Ting Terseret
Baca juga: Mendadak Mantan Istri Ahok Muncul di Panggung Pilpres 2024 Semeja dengan Anies Baswedan
Baca juga: Jokowi Didesak Cabut Proyek Rempang Eco City, Rampas Hak Rakyat, Tomy Winata hingga Investor China
Di sana, ia menggasak laptop, uang, perhiasan, tiga jam tangan, dua sepatu bermerek, airpods, dan dua buah tas.
Aksi pencurian rumah kosong tersebut dilakukan karena kedua pelaku memiliki utang Rp 200 juta demi membantu sang anak masuk ke salah satu instansi agar masa depannya cerah.
"Uang itu (Rp 200 juta) untuk bantu-bantu anak. Saya kapok dan minta maaf atas kesalahan saya, tadinya istri enggak mau (diajak mencuri)," katanya.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, motif pencurian yang dilakukan pelaku ini karena faktor ekonomi akibat mereka memiliki utang Rp 200 juta, sedangkan modusnya berpura-pura menjadi kurir paket.
"Jadi paketnya sudah disiapkan sejak di rumah mereka dan sudah dibungkus rapi, jadi seolah-olah paket," ujarnya.
"Kemudian diantarkan ke target sasaran secara random dan itu memastikan ada atau tidak orang di dalam rumah," katanya.
Luthfi mengatakan, kedua pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian rumah kosong sejak tahun 2022.
Baca juga: Aipda Abdullah yang Maki Pengendara Motor Monyet Minta Maaf, Dirlantas Kombes Latif Ngaku Malu
Baca juga: VIRAL!, Lampu dan AC Pesawat Batik Air Mati, Penumpang Ngamuk Hendak Buka Paksa Pintu Darurat
Jadi, totalnya sudah lebih dari 14 kali mereka beraksi di Kota Cimahi dan Kota Bandung.
"Pelaku H ini tiba di Kota Bandung tahun 2017, kemudian menikah dengan SHR tahun 2017 akhir," katanya.
"Pada tahun 2019 pelaku H pernah tertangkap terkait kasus curanmor dan keluar tahun 2021, lalu beraksi lagi pada tahun 2022," ucap Luthfi.
(*/tribun-medan)
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pasutri-paruh-baya-ditangkap-melakukan-pencurian-di-rumah-kosong.jpg)