Berita Viral

Walikota Bima Arya Resmi Pecat Kepsek yang Berhentikan Guru Honorer yang Bongkar Pungli PPDB

Wali Kota Bogor Bima Arya resmi memecat Kepsek SD Cibeureum 1 Novi Yeni yang viral memberhentikan guru honorer karena laporkan pungli. 

HO
Wali Kota Bogor Bima Arya resmi memecat Kepsek SD Cibeureum 1 Novi Yeni yang viral memberhentikan guru honorer karena laporkan pungli.  

TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Bogor Bima Arya resmi memecat Kepsek SD Cibeureum 1 Novi Yeni yang viral memberhentikan guru honorer karena laporkan pungli. 

Bima Arya marah dengan sikap kepsek memecat guru honorer yang tegas menolak pungli. 

Seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda dipecat secara sepihak.

Reza dipecat lantaran telah membongkar adanya kasus dugaan pungutan liar atau pungli yang terjadi di sekolah tersebut pada masa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023.

"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Bima dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9/2023).

Bima juga telah memerintah Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan soal pungli di sekolah seperti yang diadukan guru honorer.

Bima mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Kota Bogor, ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan kepala sekolah SD Cibeureum 1 Kota Bogor terkait kasus gratifikasi dalam PPDB 2023.

"Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah," kata Bima.

Baca juga: DISIARKAN Langsung Bali United vs RANS Nusantara FC, Dewa United vs Bhayangkara FC, Live Liga 1

Baca juga: Bacaan Surat Yasin Beserta Latin, Arab dan Terjemahan Indonesia

Bima menilai, berdasarkan hasil investigasi tersebut, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah tidak beralasan.

Bahkan, sambung Bima, sang guru honorer itu berprestasi dan juga dicintai oleh murid-muridnya.

"Apa yang dituduhkan kepala sekolah kepada Pak Reza tidak terbukti," sebut Bima.

Pemecatan guru honorer dianulir Atas kejadian tersebut, Bima mengambil sikap dengan menganulir pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah.

Sang guru honorer itu kini bisa kembali mengajar di sekolah tersebut. Bima menegaskan, akan terus menindaklanjuti laporan pungli di lingkungan pendidikan, khususnya di jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.

"Semoga ini jadi pembelajaran untuk semua. Pemimpin harus mengayomi. Para pendidik harus selalu jadi teladan. Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu," tuturnya.

Sementara itu, Reza mengaku bersyukur atas pembatalan pemecatan yang diputuskan Wali Kota Bogor. Ia senang karena bisa kembali mengajar murid-muridnya.

"Alhamdulillah saya bisa kembali kepada anak-anak, karena saya membutuhkan anak-anak dan anak-anak membutuhkan saya, untuk membangun generasi penerus bangsa yang hebat luar biasa,” ucapnya.

Dirinya juga enggan berkomentar lebih banyak soal pemecatan sepihak yang diterimanya.

Ia mempercayakan kasus tersebut dapat diselesaikan seadil-adilnya.

"Itu biarkan pihak kedinasan atau pihak Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," pungkas Reza.

Baca juga: Anis Matta: Saya Yakin Kepemimpinan Pak Prabowo Nantinya akan Menjadi Super Power Baru

Baca juga: Selama 6 Jam Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Tampak Santai, Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved