Berita Viral

SOSOK Windy Idol Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA, Sudah 2 Kali Diperiksa

Penyanyi jebolan Indonesia Idol kembali dipanggil KPK terkait kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA). 

|
HO
Sosok Windy Idol 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol kembali dipanggil KPK terkait kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Pemilik nama lengkap Windy Yunita Ghemary atau lebih dikenal Windy Idol menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (14/9/2023).

KPK memanggil Windy untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dirinya diminta untuk memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Windy Idol sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Selasa (15/8/2023), bersama selebgram Riris Riska Diana.

Lewat pemeriksaan Windy dan Riris, penyidik KPK berusaha menelusuri dugaan penggunaan aliran uang yang diterima Hasbi Hasan dkk dari pengurusan perkara di MA. 

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH (Hasbi Hasan) dkk dari pengurusan perkara di MA," kata Ali Fikri, Rabu (16/8/2023).

Hari ini, Windy Idol kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangannya.

"Hari ini (14/9) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Windy Yunita Bastari Usman (Wiraswasta)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).

Sosok Windy Idol

Windy Idol memiliki nama lengkap Windy Yunita Ghemary, ia merupakan finalis Indonesian Idol tahun 2014.

Saat mengikuti ajang pencarian penyanyi berbakat itu, umur Windy masih 20 tahun. 

Windy Idol merupakan wanita kelahiran Bangka Belitung.

Windy satu angkatan dengan Virzha, Nowela dan Husein Alatas di Indonesian Idol 2014.

Namun Windy Idol hanya bertahan di babak Spektakuler 7.

Perempuan berusia 30 tahun ini diketahui berhasil bergabung di Indonesia Idol lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu "Domino" milik Jessie J. 

Saat itu Windy pernah disebut-sebut sebagai wanita tercantik di ajang pencarian bakat kala itu.

Nama Windy Ghemary atau Windy Idol kembali menghiasi blantika mucik Indonesia dengan mengeluarkan single berjudul Masih Mencintaimu.

Kemudian dia mengeluarkan single terbarunya lagi berjudul Gelisah Hati dan KeagunganMu.

Dalam kanal youtube pribadinya, Windy Idol dikenal sosok yang aktif di kegiatan sosial.

Menilik di akun YouTube-nya, ia beberapa kali mengisi acara di panti asuhan dan menghibur para penghuni panti dengan bernyanyi bersama.

Terlibat Kasus Jual Beli Perkara di Mahkamah Agung.

Nama Windy Idol kembali mencuri perhatian publik setelah dirinya diduga terlibat kasus jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Dia sudah diperiksa oleh KPK sebagai saksi bagi tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto di Gedung Merah Putih, Senin (29/5/2023).

“Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Selain menerima uang, Windy Idol diduga juga mengelola sejumlah aset.

“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” ujar Ali.

Sebelumnya, pada 11 Mei, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya bakal mendalami kedekatan Hasbi dengan Windy.

Selang beberapa waktu setelah Hasbi dan Dadan diperiksa penyidik, KPK akhirnya memanggil Windy sebagai saksi.

Sementara itu, Windy membantah terlibat dugaan suap pengurusan perkara di MA, termasuk isu bahwa dirinya menjadi penghubung para pihak yang kini berperkara.

Meski mengaku kenal dengan Hasbi Hasan, ia mengeklaim tidak mengenali para tersangka dalam kasus ini.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini."

"Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," kata Windy Idol sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews, Senin.

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan pengurusan perkara di MA.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Sedianya, mereka diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) pekan lalu, tetapi meminta penjadwalan ulang.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Tanaka mentransfer uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

(*/tribun-medan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved