Polda Sumut

Polda Sumut dan Polres Jajaran Berhasil Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba

Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, Jumat (15/9/2023).

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
Istimewa
Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, Jumat (15/9/2023). 

Polda Sumut dan Polres Jajaran Berhasil Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut dan polres jajaran terus menunjukkan perang terhadap narkotika.

Bentuk keseriusan dalam pemberantasan narkotika Polda Sumut dan jajaran dibuktikan dengan penangkapan kurir, pecandu bahkan bandar.

Dari data yang diperoleh, pada Jumat (15/9/2023), Polda Sumut dan polres jajaran berhasil mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dari pengungkapkan kasus itu sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba ditangkap.

Dari 94 tersangka, 16 di antaranya pemakai dan jaringan 78 orang.

Dari tangan para pelaku jaringan turut disita barang bukti sabu seberat 2,224 kg, ganja seberat 1,504 kg, uang tunai Rp16.084.000, handphone 50 unit, sepeda motor 13 unit, mobil 2 unit, timbangan elektrik 9 unit dan bong alat hisap sabu 14 buah.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara tersebut.

"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," tegas Hadi.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved