Aniaya Anggota hingga Opname, AKBP Reinhard Nainggolan Dicopot Jabatan

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, terlibat kasus penganiyaan terhadap dua personilnya.

TRIBUN MEDAN/ALVI SYAHRIN NAJIB
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dipercaya mengemban amanah menjadi pejabat sementara Kapolres Dairi menggantikan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan yang dicopot karena diduga menganiaya anggotanya 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, terlibat kasus penganiyaan terhadap dua personilnya. Kini, ia pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi.

Namun, hingga kini belum jelas proses hukum seperti apa yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Hadi Wahyudi, pihaknya telah memberikan hukuman kepada mantan Kapolres Dairi tersebut.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah diganti (copot)," kata Hadi kepada Tribun Medan, Selasa (12/9).

Namun, saat disinggung apakah ada hukuman lain yang diberikan kepada AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Hadi menyampaikan bahwa hukuman yang diberikan hanya pencopotan.

Baca juga: Diangkut Pakai Bus dari Medan ke Riau, Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Ganja Kering

"Dengan dilepaskan jabatan itu sudah (dihukum)," cetusnya.

Ia juga mengaku belum mengetahui, apakah dua orang personel Polres Dairi yang dianiaya tersebut sudah membuat laporan atau belum. "Nggak tahu saya," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi resmi mengumumkan pencopotan AKBP Reinhard Nainggolan sebagai Kapolres Dairi. Agung menyebut, jabatan Kapolres Dairi kini diemban sementara oleh AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.

Penempatan AKBP Ronny agar pelayanan dan operasional tetap berlangsung.

"Untuk menjamin pelaksanaan tugas pemeliharaan Kamtibnas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Rony Nicolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, dalam keterangan persnya melalui akun Instagram resmi Polda Sumut, Kamis (31/8).

Kata Agung, pencopotan sementara karena AKBP Reinhard masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut terkait dugaan penganiayaan ke anak buahnya di Polres Dairi.

Dia tidak menjelaskan apakah AKBP Reinhard ditempatkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) atau tidak. "Terkait kejadian di Polres Dairi. Hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terhadap AKBP RHN," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebukaniaya anggota hingga opname. Adapun dua personel yang digebuki Kapolres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang. Keduanya merupakan anggota Sat Intelkam Polres Dairi. (cr11/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved