News Video
Soal Sejarah Proyek di Kawasan Rempang, Anggota DPRD Kepri Sebut Mungkin Presiden Tak Tahu Informasi
Kala itu Taba juga turut menandatanganinya saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Batam periode 2000-2004.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota DPRD Kepri Taba Iskandar menjelaskan sejarah proyek Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif (KWTE) di kawasan Rempang.
Kala itu Taba juga turut menandatanganinya saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Batam periode 2000-2004.
Ia juga menegaskan tanahnya seluas 1.800 meter persegi berbeda dengan tanah warga adat Rempang.
Sebab tanah yang ia dapat dari rekannya itu termasuk dalam Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) BP Batam, sehingga perlu pendataan ulang.
Ia menduga presiden atau pemangku kepentingan di pusat tidak mengetahui informasi secara jelas.
(Tribun-Video.com)
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|