Breaking News

Polres Tapsel

Polsek Sipirok Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pemdes Palsabolas

IRT berinisial MMI nyaris berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik Pemerintah Desa.

Istimewa
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMI nyaris berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik Pemerintah Desa (Pemdes) Palsabolas di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (13/9/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MMI nyaris berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik Pemerintah Desa (Pemdes) Palsabolas di Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Rabu (13/9/2023) sore.

Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Aiptu Anwar S Harahap berhasil memediasi kasus tersebut, sehingga persoalan itu dapat diselesaikan dengan damai.

"Kami lakukan upaya problem solving antara pelapor, yakni Safril Aidil Fitrah cs dan pihak terlapor MMI, di Kantor Desa Palsabolas," kata Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro.

Lebih lanjut PM Siboro menjelaskan, kasus itu berawal saat Safril selaku Sekretaris Desa, mendapatkan kabar jika MMI melalui akun Facebooknya telah mencemarkan nama baik Pemdes Palsabolas, Jumat (8/9/2023).

"Merasa keberatan, mendengar berita tersebut, pihak Pemdes Palsabolas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas pada Minggu (10/9/2023) sekira pukul 17.00 WIB," jelasnya.

Bahkan, bebernya, Pemdes Palsabolas meminta agar Polsek Sipirok memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, PM Siboro meminta kepada pihak Pemdes Palsabolas agar menyelesaikan permasalahan tersebut di desa saja.

Kapolsek menyebutkan, setelah melalui upaya mediasi, alhasil kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menganggap permasalahan tersebut telah selesai dan telah saling bermaaf-maafan dan tidak ada saling menuntut di kemudian hari.

"Terlapor juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi dan mengaku bersalah," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved