Polres Tapsel

Kapolres Tapsel Beri Penghargaan ke Masyarakat yang Berpartisipasi Ungkap Kasus Narkoba

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni memberi penghargaan kepada tiga orang masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan

Istimewa
Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni memberi penghargaan kepada tiga orang masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba. 

Kapolres Tapsel Beri Penghargaan ke Masyarakat yang Berpartisipasi Ungkap Kasus Narkoba

TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni memberi penghargaan kepada tiga orang masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengungkapan kasus narkoba.

Pemberian penghargaan ini, katanya, selain menjadikan narkotika musuh bersama, juga sebagai wujud komitmen Kapolres Tapsel beserta jajaran untuk menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rangka menumpas habis para bandar narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Sebab, tidak ada tempat bagi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Fokus kami, selain mengungkap kasus narkoba, juga memburu para bandar. Karena para bandar ini yang kerap kali jerumuskan anak bangsa. Baik itu menjadi pengedar, maupun pemakai," tegas Kapolres.

Menurut Kapolres, dengan peran aktif semua lini masyarakat, maka akan makin mempersempit ruang gerak para bandar atau pengedar narkoba. Jika semua elemen masyarakat kompak, maka tidak ada lagi tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

"Penghargaan ini, juga sebagai bentuk motivasi kami bagi masyarakat. Untuk sama-sama mendukung tugas Polres Tapsel, dalam rangka menyukseskan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menjadikan narkotika musuh bersama," terang Kapolres.

Terakhir, Kapolres berpesan bagi para bandar atau pun pengedar atau yang masih coba-coba terlibat di bisnis haram tersebut, agar mengurungkan niatnya atau bertobat mulai saat ini. Sebab jika tidak, tegas Kapolres, pihaknya tidak segan untuk memberi tindakan tegas dan terukur.

"Narkoba ini sesuai arahan Bapak Presiden RI, Ir Joko Widodo, termasuk extra ordinary crime (kejahatan luar biasa). Mau ke mana pun para bandar atau pengedar lari, kami akan kejar. Namun, kami tak akan lupakan juga soal pencegahan. Agar ada benteng di masyarakat dari peredaran narkoba," tandas Kapolres Tapsel.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved