Polda Sumut

Ratusan Parbetor Dapat Helm Gratis dari Dirlantas Polda Sumut, Ini Alasan Kombes Muji

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) membagikan sebanyak 200 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para penarik becak

Istimewa
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) membagikan sebanyak 200 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para penarik becak bermotor (parbetor), Senin (11/9/2023) siang 

Ops Zebra Toba, Ditlantas Polda Sumut Bagikan 200 Helm SNI ke Parbetor

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) membagikan sebanyak 200 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para penarik becak bermotor (parbetor), Senin (11/9/2023) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Museum Sumatera Utara Jalan HM Joni Kecamatan Medan Kota dan dihadiri langsung oleh Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, dan jajarannya.

"Hari ini, kita menginisiasi kegiatan pembagian helm dalam rangka Operasi Zebra Toba 2023," terangnya.

Muji menjelaskan, pembagian helm kali ini lain dari yang lain, karena dikhususkan bagi para penarik betor. Sebab, menurutnya, di Medan masih rendahnya kesadaran para parbetor untuk berkendara menggunakan helm SNI.

"Karena Medan ini cukup banyak abang betor yang sehari-hari bekerja di jalan raya untuk menarik penumpang, dan jika kita lihat banyak yang tidak menggunakan helm," imbuhnya.

Karena itu, dalam rangka Ops Zebra Toba 2023, Ditlantas Polda Sumut mengajak para penarik betor agar bisa menjadi agen-agen pelopor keselamatan berlalulintas.

"Salah satunya dengan menggunakan helm saat menarik penumpang di jalan raya," jelasnya.

Muji mengakui, meski pembagian helm SNI itu belum mencukupi untuk penarik betor yang lain, namun dia berharap hal ini bisa menjadi contoh untuk yang lain.

Apalagi, tambahnya, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap penarik betor ataupun pengendara sepeda motor jika ditemukan tidak menggunakan helm SNI. Di mana penindakan itu bisa melalui tilang elektronik (ETLE) ataupun tilang di tempat (manual).

"Sasaran prioritas pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas. Maka jika helm tidak SNI akan kami laksanakan penindakan," pungkasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved