Modus Jadi Mekanik Bengkel, Polisi Tangkap Pencuri Motor

Seorang mekanik bengkel ditangkap polisi setelah melarikan sepeda motor milik pelanggannya di sebuah bengkel kawasan Jalan William Iskandar, Medan.

HO
Aryo Sumbada (32), maling motor yang nyambi jadi mekanik di bengkel. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang mekanik bengkel ditangkap polisi setelah melarikan sepeda motor milik pelanggannya di sebuah bengkel kawasan Jalan William Iskandar, Kota Medan. Kini, pelaku bernama Aryo Sumbada (32), warga Kecamatan Medan Area itu pun telah mendekam di sel tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan terhadap pelaku. "Iya benar, sudah diamankan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Selasa (5/9/2023).

Ia menyampaikan, pelaku ditangkap beberapa hari yang lalu setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Kepada polisi, pelaku nekat melarikan sepeda motor milik pelanggannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Kami akan dalami lagi motif lainnya," sebutnya.

Baca juga: Aksi Komplotan Pencuri Terekam CCTV, 2 dari 4 Pelaku Ditangkap

Dijelaskannya, aksi pelaku ini bukan pertama kali dilakukannya. Pelaku juga pernah menjadi mekanik di kawasan Kecamatan Delitua, dan juga melarikan motor pelanggannya.

"Dia ini juga pernah beraksi dengan modus yang sama jadi mekanik di daerah lain. Misalnya di Delitua, dia juga melarikan motor pelanggannya" ucapnya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun Medan, aksi pelaku ini sempat diviralkan oleh korbannya bernama Andri Nasution.Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (26/6/2023) sekitar pukul 10.15 WIB.

Saat itu, korban sedang menyervis kendaraan bengkel Asia Service Jaya Jalan Williem Iskandar, Kota Medan. Pelaku awalnya berpura-pura mencoba mengendarai kendaraan korban usai di servis, kemudian motor tersebut pun dilarikan. Setelah dari situ, korban pun membuat laporan kepada polisi. (cr11/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved