Masa Jabatan Berakhir, Edy Rahmayadi Akui Visi dan Misi Eramas Tercapai 62 Persen
visi dan misi tidak tercapai 100 persen, karena keterbatasan waktu hingga pandemi Covid-19,
TRIBUN MEDAN.com, MEDAN - Visi dan misi selama masa kepemimpinan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah atau disebut pasangan Eramas, baru tercapai 62 persen dan masih ada sisa 38 persen lagi.
Edy Rahmayadi mengatakan, visi dan misi tidak tercapai 100 persen, karena keterbatasan waktu hingga pandemi Covid-19, yang memerlukan konsentrasi khusus dalam penanganannya.
"Ya, niat yang digambarkan kepada visi dan misi baru berjalan 62 persen. Berarti 38 persen, secara prioritas tidak bisa kita penuhi. Karena waktu, dan pasti akan diteruskan oleh penerus-penerus selanjutnya," ujar Edy saat diwawancarai, Selasa (5/9/2023).
Mantan Pangkostrad itu mengajak seluruh lapisan masyarakat di Sumut, bersama-sama mendukung pembangunan di provinsi ini. Tidak lepas dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Gubernur Edy di Hadapan Pj Gubernur Hassanudin: di Setiap Pendidikan Militer Beliau Selalu The Best
"Untuk itu motivasi rakyat, motivasi ormas-ormas. Semua harus bersatu, untuk mengingkatkan (pembangunan) ini. Kalau ini tercapai, Insya Allah kesejaraterahan rakyat Sumatra Utara akan tercapai," kata Edy.
Dalam visi dan misi tersebut, Edy mengatakan, pihaknya dalam segi pendidikan, sudah melakukan peningkatan kesejahteraan guru dengan menaikkan honor guru, dari Rp 40 ribu menjadi Rp 90 ribu per jam. Termasuk, membangun fasilitas pendidikan di Sumut.
Kemudian, dalam sektor kesehatan, Edy menjelaskan, Pemprov Sumut juga meningkatkan pelayanan dan fasilitas dengan membangun dua tower pelayanan di RS Haji, di Kabupaten Deliserdang. Termasuk, penurunan stunting.
Selanjutnya, sektor pertanian, ia mengatakan, banyak komoditas pangan yang surplus. Yang kekurangan stok, seperti bawang putih dan gula. Keduanya itu, tengah digenjot untuk pasokannya.
Untuk diketahui, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023 ini. Kemudian, Pemerintah Pusat menunjuk Mayor Jenderal TNI Hassanudin menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut.
| Edukasi Resistensi Antimikroba, WOAH Gelar Seminar AMR di Medan: Pandemi Senyap Mematikan |
|
|---|
| TANGGAPI Pertanyaan Kamil, Dharma Pongrekun Kembali Sebut Covid-19 Agenda Terselubung Pihak Asing |
|
|---|
| Kehidupan Masa Lalu 1 Keluarga Lompat dari Lantai 22 Terkuak, Berubah Sejak Ayah Di-PHK saat Pandemi |
|
|---|
| POLEMIK BANSOS, Golkar Singgung Maling Teriak Maling, Kaesang: Bansos Dikorupsi saat Pandemi |
|
|---|
| Kawal Penyaluran Bantuan Beras, Polsek Dolok Beri Pesan Kamtibmas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-dan-Ijeck.jpg)