KPK Tunda Pemeriksaan Cak Imin
KPK Tunda Pemeriksaan Cak Imin Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Ali Fikri: Dia Lagi Ada Agenda!
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi.
Saksi tidak bisa hadir karena ada agenda lain ditempat lain.
Ali Fikri juga mengungkapkan pemeriksaan Cak Imin dijadwalkan kembali pekan depan. (*)
Berita Populer
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|