KPK Tunda Pemeriksaan Cak Imin

KPK Tunda Pemeriksaan Cak Imin Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Ali Fikri: Dia Lagi Ada Agenda!

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tim Penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi.

Saksi tidak bisa hadir karena ada agenda lain ditempat lain.

Ali Fikri juga mengungkapkan pemeriksaan Cak Imin dijadwalkan kembali pekan depan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved