Ketegasan Mahfud Md Angkat Bicara Soal Cak Imin Dipanggil KPK: Bukan Politisasi Hukum!
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.
TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut pemangilan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan bentuk politisasi hukum.
Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.
Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin itu dilakukan di tengah hiruk-pikuk dirinya dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Muncul berbagai isu, pengungkapan kasus itu untuk menjegal Cak Imin di kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Mahfud MD menegaskan, hukum tidak bisa dijadikan sebagai tekanan atau alat politik
Mahfud MD menilai, pemanggilan KPK untuk dimintai keterangan itu hal biasa dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana.
Ia juga meyakini bahwa KPK sudah jauh-jauh hari melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemnaker era Cak Imin itu.
Menko Polhukam RI
MAHFUD MD Angkat Bicara Soal Cak Imin
Mahfud MD
Muhaimin Iskandar Korupsi
Muhaimin Iskandar di Periksa KPK
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| Tak Peduli Peringatan Mahfud MD, Alasan Purbaya Ingin Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut |
|
|---|
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|