Polres Madina

Siswa Kelas 4 SD di Madina Dianiaya, Pelaku Ditetapkan Tersangka 

Polres Mandailing Natal (Madina) melalui unit PPA Satreskrim, menindak lanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih

Istimewa
Polres Mandailing Natal (Madina) melalui unit PPA Satreskrim, menindak lanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 4 SD di Kecamatan Natal, Kamis (9/9/2023). 

Siswa Kelas 4 SD di Madina Dianiaya, Pelaku Ditetapkan Tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com, MADINA - Polres Mandailing Natal (Madina) melalui unit PPA Satreskrim, menindak lanjuti dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 4 SD di Kecamatan Natal, Kamis (9/9/2023).

Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto menyampaikan, bahwa saat ini laporan polisi kasus tersebut telah diterima, dan kini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Kami sudah Menerima Hasil Visum, hingga tadi pagi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk trauma healing dan terhadap TF sendiri sudah dilakukan pemeriksaan selaku tersangka," ungkapnya, Kamis (31/8/2023).

Bagus Seto menjelaskan, kejadian penganiayaan bermula ketika korban yang baru pulang sekolah bersama kawan-kawannya, hendak pergi ke rumah neneknya, karena kedua orangtua masih kerja, Senin (28/8/2023) siang.

Namun, saat melintas di depan rumah kontrakan pelaku, tiba-tiba teman korban berinisial Z melemparkan batu yang mengenai seng rumah kontrakan yang berada di dekat rumah TF, sehingga menimbulkan berbunyi yang keras.

Mendengar suara tersebut, teman-teman korban, yakni Z, B dan A langsung berlari meninggalkan tempat tersebut.

Namun korban yang belum sempat berlari didatangi oleh terlapor TF yang kemudian melakukan penganiayaan terhadapnya. Atas kejadian itu, korban mengalami memar di bagian leher belakang.

“Kami juga akan segera koordinasi dengan JPU untuk segera mengirimkan berkas perkara ke JPU," tandasnya.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved