Berita Viral
Curiga dengan Gelagatnya, Pria Ini Rekam Aktivitas Wanita Selama 2 Jam, Ternyata Pelaku Pencurian
Bukan tanpa sebab, pria tersebut melakukan aksinya lantaran terlihat gelagat mencurigakan dari wanita tersebut.
Penulis: Istiqomah Kaloko |
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial seorang pria merekam aktivitas wanita selama dua jam lamanya.
Bukan tanpa sebab, pria tersebut melakukan aksinya lantaran terlihat gelagat mencurigakan dari wanita tersebut.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Sumut Terkesan Lambat Tangani Kasus Pencurian Isi Saldo ATM
Dan ternyata, setelah merekam selama dua jam lamanya, wanita itu melakukan hal seperti yang diduga pria itu sebelumnya.
Aksi pria mengintai wanita selama dua jam lamanya itu diunggah oleh akun TikTok @kabarkampungkito_djb, Senin, 28 Agustus 2023.
Dalam video itu, perekam video tampak mengikuti seorang wanita yang berada di tengah keramaian.
Ternyata, wanita tersebut sedang menguntit targetnya.
Beberapa orang yang kurang waspada terhadap barang bawaan mereka menjadi target dari tindakan wanita tersebut.
Wanita yang melakukan tindakan tersebut terlihat membuka resleting tas beberapa orang dan mengambil barang dari dalamnya.
Beruntungnya aksi wanita tersebut dibongkar oleh seorang pria.
Pria tersebut kemudian merekam aksi itu dan menangkap pelaku kemudian diinterogasi.
Saat diinterogasi, pelaku terlihat cemas dan berupaya menghindar.
Namun, pelakulangsung menyerah setelah bukti berupa rekaman video ditunjukkan.
Perekam video mengungkapkan bahwa ia telah memperhatikan gerak-gerik mencurigakan pelaku selama 2 jam.
“2 jam saya mengintai emak-emak ini, dak bisa lari kau” kata perekam video.
Biarpun minta maaf bagaimanapun tak peduli aku," sambung perekam.
Pelaku pun meminta maaf dan mengakui tindakannya dengan perasaan tertekan.
Baca juga: Pria Kehilangan Uang Miliaran yang Disimpan di Rumah, Kaget saat Tahu Pelaku Pencurian
Ia berjanji mengembalikan barang curian itu.
“Saya akan balikin,” ujar pelaku.
Pada akhir video, pelaku kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian di tempat kejadian.
Dilansir dari Tribun Jambi, Kapolsek Telanaipura AKP Harefah menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencurian 2 kali.
Dua korban yang bernama Khairul Azmi dan Widya kehilangan barang-barang seperti handphone Android, dompet, dan dua tas sandang.
"Barang bukti berupa handphone Android, dompet dan 2 buah tas sandang," ucap Harefah, Senin (29/8/2023).
Harefah juga menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan individu yang beraksi sendirian, bukan bagian dari sindikat kejahatan.
"Ini merupakan perorangan, tidak ada sindikat ini masih kita lakukan pengembangan," ucapnya.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengikuti korban yang berkumpul dan mendekati mereka.
Baca juga: HEBOH Pencurian Tali Pocong, Makam Gadis Baru Meninggal Dibongkar Pria Misterius, Keluarga Ikhlas
"Menurut keterangan pelaku, ini berbuat pertama kalinya," tambahnya.
Sementara itu, Polsek Telanaipura akan menyerahkan tersangka ke penjara Polresta Jambi karena tidak memiliki fasilitas penahanan khusus untuk perempuan di kantor polisi setempat.
"Akan kita serahkan ke rumah tahanan khusus perempuan, karena di Polsek tidak tersedia khusus untuk wanita," katanya.
(cr31/tribun-medan.com)
| SOSOK Kakek Manaf Berani Bentak Dedi Mulyadi, Ternyata Pensiunan Jaksa, Marah Rukonya Dibongkar |
|
|---|
| Awal Terbongkarnya Peredaran Vape Berisi Obat Bius, Polisi Sita 8.500 Cartridge Vape Senilai 42,5 M |
|
|---|
| FAKTA-FAKTA Terbakarnya Rumah Ketua Majelis Hakim yang Menyidangkan Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
| TERUNGKAP Tujuan Suku Anak Dalam Jambi Adopsi atau Beli Anak Kecil Seperti Bilqis Ramdhani |
|
|---|
| PENGAKUAN Hotman Paris Tawarannya Dicueki Raisa, Pesan WA Tak Berbalas: Kalau Mau Jadi Aspri Khusus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pencopet-Wanita-di-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.