Berita Seleb

Siapa Sebenarnya WG? Artis Promosi Slot Judi Online hingga 4 Situs, Kini Jadi Target Polisi

Warganet mendesak polisi mengusut keterlibatan seorang artis ternama asal Indonesia karena memeromosikan judi slot online

Tayang:
Istimewa
Viral artis top promosi judi slot 

TRIBUN-MEDAN.com - Perang terhadap judi online terus digencarkan. Saat ini jutaan situs judi online merebak di Indonesia bakal ditindak Polri.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan langkah tegas yang akan diambil terhadap hampir 4 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintah.

Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan segera bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk menindaklanjuti masalah ini dalam proses penegakan hukum.

“Dalam hal ini Direktorat Siber, tentu saja segera ditindaklanjuti dalam proses penegakan hukumnya,” ujar Ramadhan di Bareskrim Jumat (25/8/2023).

Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dalam MoU tersebut, salah satu poin penting adalah kerja sama dalam mengatasi maraknya judi online.

“Seperti telah kita sampaikan bahwa Polri dalam hal ini Bareskrim dan Kementerian Kominfo menjalin kerja sama MoU. Ada hal-hal yang telah disepakati salah satunya adalah judi online ya,” ujarnya.

IIlustrasi judi online. Dua orang pria nekat menghabisi nyawa sopir taksi online, kemudian mobil korban dijual dan uangnya dipakai untuk modal bermain judi slot (online).
IIlustrasi judi online. Dua orang pria nekat menghabisi nyawa sopir taksi online, kemudian mobil korban dijual dan uangnya dipakai untuk modal bermain judi slot (online). (SHUTTERSTOCK)

Sumber dari Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial, mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa hampir 4 juta situs web judi online memanfaatkan domain pemerintah “.go.id” untuk menarik pengunjung.

Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online.

Menurut Ismail Fahmi, situs-situs pemerintah yang dikunjungi oleh ASN dan masyarakat diisi dengan informasi dan tautan terkait judi online. Situs-situs tersebut terkadang telah diretas atau ditinggalkan oleh pengelolanya, sehingga menjadi sarang mudahnya akses ke perjudian online yang merugikan.

“Coba sendiri dengan googling: gacor sites:go.id. ASN dan masyarakat yang mengunjungi situs pemerintah, langsung disuguhi informasi judi,” kata Ismail Fahmi, Selasa, 22 Agustus 2023.

Sejak tahun 2018, sudah ada upaya pemblokiran terhadap 846.047 situs judi online, tetapi fakta baru ini mengungkapkan bahwa masih terdapat lebih dari 3 juta situs judi online yang menggunakan domain pemerintahan sebagai tempat beroperasi.

Drone Emprit juga menemukan bahwa masalah serupa tidak hanya terjadi pada situs pemerintah, namun juga melibatkan situs-situs akademik dengan lebih dari 1,2 juta halaman web judi online yang menggunakan domain “ac.id“.

Kabar ini memunculkan keprihatinan yang mendalam di kalangan masyarakat, dan langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan untuk mengatasi maraknya situs judi online yang merugikan ini.

Artis Promo Judi Online

Viral artis top promosi judi slot
Viral artis top promosi judi slot (Istimewa)

Warganet mendesak polisi mengusut keterlibatan seorang artis ternama asal Indonesia karena memeromosikan judi slot online. Artis itu pun saat ini menjadi viral di media sosial.

Adalah akun Twitter Partai Socmed yang merepost video saat sang artis berinisial WG melakukan promosi terhadap game online berbau judi.

"Gimana nih @CCICPolri @DivHumas_Polri ? Kapan nangkap Wul** Gu****?," poting akun Twitter Partai Socmed.

Pada postingan itu tampak sang artis berbicara dan memeromosikan game Sakti123 yang merujuk pada website judi online.

Beda nasib dengan sang artis, satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menciduk dua orang selebgram dan youtuber asal Bandung yang promosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Adapun dua tersangka berinisial DS dan AF mendapat keuntungan Rp 5-10 juta setiap bulannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan bahwa penangkapan dua pelaku ini berdasarkan dua laporan dan patroli yang dilakukan tim siber Polrestabes Bandung di media sosial.

"Kami lakukan patroli siber dan mendapatkan beberapa akun sosial media yang digunakan untuk promo judi online," ucap Budi saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (23/8/2023).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua akun yang mempromosikan link situs judi online tersebut. 

Petugas kemudian menangkap DS dan AF di kediaman mereka masing-masing.

"Yang satu (ditangkap) di Cicendo dan satu lagi di Margahayu," ucap Budi.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang merupakan selebgram ini mempromosikan judi online di akun mereka masing-masing.

Untuk tersangka DS mempromosikannya di akun Instagramnya. DS juga seorang konten kreator di akun Youtube rekannya yang sudah memiliki 3 juta follower.

Tersangka memanfaatkan follower temannya itu untuk mempromosikan situs judi online di akun instagram miliknya.

"Dan para followernya yang mengklik link tersebut langsung masuk ke situs judi online, dan di situ di arahkan," ucap Budi.

Seperti halnya DS, Selebgram dan youtuber berinisial AF pun melakukan hal serupa. Akun YouTube dan Instagramnya memiliki ratusan ribu followers.

Di akun medsosnya ini, AF mempromosikan tiga link situs judi online di unggahan video maupun story instagramnya.

Baik DS maupun AF mendapat keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya.

"Endorsenya bervariasi tergantung berapa banyak pengikutnya yang mengklik link tersebut. Keuntungan yang didapat Rp 5 juta kadang sampai Rp 10 juta, tergantung klik," ucapnya.

Menurut Budi, keduanya ditawari promosi judi online oleh seseorang tak dikenal melalui pesan langsung di medsosnya.

"Dari DM lanjut berkomunikasi via Whatsapp," tuturnya.

Adapun aksi tersebut diduga telah berlangsung hingga 1 tahun.

Saat ini polisi tengah mendalami dan mengembangkan ke pemilik judi online tersebut, serta menelusuri uang masuk melalui rekening para tersangka.

"Kita kembangkan, bersama dengan Polda Jabar," ucapnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga buku rekening.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No.11 tahun 2008 tentang ITE. "Sanksi hukumannya pidana 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliar," kata Budi.

Sementara itu AF mengaku baru 5 sampai 6 bulan mempromosikan judi online tersebut."keuntungannya 6 juta per bulan," ujarnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved