Berita Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan Lepas Aset Pemkab untuk KPU Deli Serdang

Jelang akhir masa jabatannya Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan akhirnya benar-benar bersedia melepaskan aset Pemkab untuk diberikan kepada KPU.

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG- Jelang akhir masa jabatannya Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan akhirnya benar-benar bersedia melepaskan aset Pemkab untuk diberikan kepada KPU Deli Serdang. Tanah dan gedung KPU yang selama ini menjadi aset Pemkab diberikan kepada KPU tanpa syarat. Pemkab menghibahkan tanah dan gedung agar bisa KPU melakukan pembangunan dikemudian hari.

"Besok acara serah terima tanah dan gedung KPU Deli Serdang dari Bupati ke KPU. Kalau sudah diserahkan ke kita tentu KPU juga nanti bisa membangun gedung kita. Selama ini tidak bisa karena tanah dan gedung kita itu asetnya Pemkab, "ujar Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendy Senin, (28/8/2023).

Syahrial mengatakan sebelumnya antara KPU dan Pemkab sudah sama-sama menandatangani apa yang mau dihibahkan. Tidak ditampiknya kalau dalam hal ini mereka juga terus mengawal atau jemput bola agar apa yang diinginkan bisa terealisasi. Mereka tidak ingin kalau niatan Pemkab untuk menghibahkan asetnya berubah lagi.

" Besok acara seremoni di kantor kita untuk penyerahan aset. Kalau tanda tangan sudah tinggal menyerahkan saja ke kita. Jam 10 besok dan wartawan kita undang juga untuk kegiatan ini. Nggak ada syarat apa-apa untuk hal ini dari Pemkab, "kata Syahrial.

Syahrial mengatakan ketika aset benar-benar diserahkan dan mereka terima selanjutnya mereka akan fokus untuk mengusulkan permohonan ke KPU RI. Dianggap sudah layak kalau kantor mereka mendapat renovasi untuk kedepannya. Mengenai ukuran lahan disebut yang diketahui hampir sekitar 400 meter persegi besaran lahan yang akan diberikan Pemkab.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap membenarkan soal akan diserahkannya aset Pemkab ini. Meski surat dari BPN belum selesai namun dianggap hal itu bisa menyusul.

"Di BPN nggak harus selesai dulu. Kita berita acara serah terima saja (yang mau diserahkan). Surat bisa menyusul. BPN sudah mengikur cuma belum selesai. Besok seremoni saja. Kalau sudah kita serahkan bisalah nanti KPU bangun sendiri kantornya, "kata Baginda Thomas Harahap.

Bupati Ashari Tambunan akan mengakhiri masa jabatannya beberapa hari lagi. Hal ini lantaran Ashari saat ini juga sudah terdaftar di DCS sebagai Bacaleg DPR RI dapil Sumut 1. Ashari juga sudah mengajukan pengunduran diri dan akan mulai berjalan waktunya setelah ditetapkan sebagai Dafrar Caleg Tetap.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved