Polres Tanjungbalai
Polres Tanjungbalai Musnahkan 10 Ribu Butir Ekstasi
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan oleh personel Polres Tanjungbalai selam tiga bulan terakhir.
Polres Tanjungbalai Musnahkan 10 Ribu Butir Ekstasi
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polres Tanjungbalai memusnahkan 10 ribu butir pil ekstasi dan 16.197,91 gram sabu-sabu serta 4,48 gram daun ganja kering.
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan pengungkapan sejumlah kasus yang dilakukan oleh personel Polres Tanjungbalai selam tiga bulan terakhir.
"Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan hari ini, kita berhasil mengamankan 12 tersangka," ujar Kapolres Tanjunbalai, AKBP Ahmad Ysusf Afandi didampingi Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib yang hadir dalam pemusnahan di GOR Wira Satya Polres Tanjungbalai, Jumat (25/8/2023).
Dijelaskan Kapolres, sebelum dimusnahkan, barang haram tersebut telah disisihkan dan dikirim ke Labfor Cabang Medan untuk kepentingan penyeldikan.
"Adapun jumlah barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis sabu seberat 15.637,74 gram, narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 9.800 butir total beratnya 4.459,52 gram," jelas AKBP Ahmad Yusuf Afandi seraya menambahkahn barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut disita dari 6 kegiatan laporan polisi.
Untuk para tersangka, sebut Kapolres, saat ini telah dilakukan penahanan dan menunggu putusan pengadilan.
"Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," sebut orang nomor satu di jajaran Polres Tanjungbalai ini.
Selain itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat serta stakeholder yang telah berperan aktif membantu pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi, lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya mendukung kami untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yang tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di Kota yang kita cintai ini yaitu Tanjungbalai," pungkasnya.
Sementara itu, dalam Sambutannya, Walikota Tanjungbalai menyampaikan, apresiasi sekaligus terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Tanjungbalai yang telah memberantas narkoba di wilayah Kota Kerang tersebut..
"Barang haram ini tidak layak dikonsumsi. Di Kota Tanjungbalai, semua berkomitmen dan semua berdoa agar narkoba ini segera musnah dan hilang dengan tujuan menyelematkan masyarakat kita yang saat ini tidak mampu menahan hawa nafsu untuk memiliki, menguasai, memperjualbelikan hanya untuk sebuah gengsi ingin cepat kaya dan memiliki segala sesuatu dalam perjalanan hidup," kata Walikota.
(Akb/tribun-medan.com)
| Polres Tanjung Balai Gelar Pertemuan Satkamling, Perkuat Mitra Keamanan Berbasis Warga |
|
|---|
| Polres Tanjung Balai Amankan Bandar Sabu dengan Barang Bukti 1 Kg |
|
|---|
| Minggu Kasih, Polres Tanjung Balai Kunjungi Warga dan Berbagi Kasih |
|
|---|
| Tim Patroli Spartan Polres Tanjung Balai Patroli di Titik-Titik Rawan Kamtibmas Hingga Pagi Hari |
|
|---|
| Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patrol Setiap Malam untuk Keamanan Pengguna Jalan dan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akbp-ahmad-Yusuf-afandi-musnah-kan-barang-bukti-mm33.jpg)