Pemekaran Simalungun, Wacana yang Muncul Tiap Tahun Politik

Tokoh pemuda Simalungun, Andry Christian Saragih bertanya wacana pemekaran Simalungun ini, siapa yang memang membentuk?

Penulis: Alija Magribi | Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan/Alija Magribi
Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Wacana pemekaran Kabupaten Simalungun kembali mencuat jelang tahun politik. Ide membentuk Kabupaten Simalungun Hataran (bawah) tiba-tiba muncul di akhir periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi.

Kabar teranyar, Koordinator Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun telah bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terkait rancangan membentuk Kabupaten Simalungun Hataran, baru-baru ini.
Pertanyaan yang muncul, masih relevankah usulan membelah Kabupaten Simalungun ini, mengingat isu ini justru kerap muncul setiap tahun politik.

Tokoh pemuda Simalungun, Andry Christian Saragih bertanya wacana pemekaran Simalungun ini, siapa yang memang membentuk?

"Wacana pemekaran ini gimana judulnya? Karena pemekaran ini muncul setiap 5 tahun. Jadi kalau mau diseriusin ya seriusin, siapa yang mau seriusin? Sejak zaman JR Saragih Bupati udah muncul," kata Andri.

Namun sejak saat itu, wacana memekarkan Simalungun hanyalah mainan-mainan politik.

Baca juga: Sejarah Kabupaten Samosir, Diresmikan 7 Januari 2004, Pemekaran dari Kabupaten Toba Samosir

Disinggung terkait bukankah pemerintah pusat sedang mengusung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang efisien, akuntabel dan terjangkau, di era digital saat ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menelurkan berbagai platform seperti e-gov, e-budgeting, e-lapor, LPSE, dan lain-lain sebagai bentuk kemudahan birokrasi dan pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Selain itu layanan kependudukan bisa diakses masyarakat terjauh dari kecamatan.

"Dimekarkan atau tidak ya kita sebenarnya oke-oke saja. Menyangkut era digital memang sekarang kan e-KTP tinggal dimaksimalkan saja di kecamatan. Sepanjang layanan publik bisa dimaksimalkan secara digital, rasanya nggak perlu dimekarkan," terang Andry.

Namun sepanjang digitalisasi tidak menjadi konsentrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, ujar Andri, mungkin usulan memekarkan Simalungun menjadi ide yang perlu disetujui.

Andry sendiri tak menampik pandangan lain bahwa dengan memekarkan Kabupaten Simalungun, tentunya akan diiringi dengan memberi hibah membangun kantor instansi antarlembaga seperti Polres, koramil-koramil baru, Departemen Agama, Pengadilan Negeri dan Agama. Namun ada sisi positif seperti serapan tenaga kerja lokal.

"Memang sisi positifnya bila dibangun kantor-kantor baru, akan menyerap SDM lebih banyak. Tapi memang kembali, kita sudah hidup di era digital," kata Andri kembali.

Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Johalim Purba yang ditemui Tribun Medan, Jumat (25/8) mengatakan bahwa wacana pemekaran sudah ada sejak zaman Bupati Zulkarnaen dan JR Saragih.
Bahkan pada masa kedua Bupati itu, kata Johalim, dokumen-dokumen pembentukan Simalungun Hataran sudah rigid. Mereka bahkan sudah menentukan tapal batas kabupaten, dan diserahkan ke Kemendagri.

"Di era Pak JR Saragih bahkan kami sudah naik helikopter untuk melihat batas-batas dengan kabupaten pemekaran yang baru. Makanya kalau sekarang muncul, bahkan dengan membentuk panitia-panitia yang baru, saya rasa itu buang-buang uang dan energi," kata Johalim.

Johalim pun mengira, orang-orang yang ingin memekarkan Simalungun di tahun politik adalah sosok yang sedang mencari panggung.

"Dokumen-dokumen kita yang lama kan sudah ada. Kan bisa diutus Bupati sejumlah ASN atau DPRD yang saat ini duduk untuk follow up dokumen usulan kita yang lama. Lagipula kan belum ada keran pemekaran kabupaten," kata Johalim.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved