Gudang Pengoplos BBM
Polisi Grebek Gudang Pengoplos BBM, Dua Pelaku Diamankan dan Delapan Ton Bahan Bakar Minyak Disita
Barang bukti 220 jeriken, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax dan 1 unit motor Honda Mega Pro dari gudang pengoplosan BBM
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepolisian di Polda Lampung gerebek sebuah gudang diduga menjadi lokasi pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM), di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Dari penggerebekan ini, Polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia untuk mengoplos BBM berjenis Pertalite dan Pertamax.
Selain itu, polisi juga sita 220 jeriken, 1 Unit mobil Daihatsu Grandmax dan 1 unit motor Honda Mega Pro dari gudang pengoplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, sebelumnya, tim melakukan pengintaian di lokasi diduga menjadi tempat melakukan kegiatan ilegal ini.
Baca juga: Usai Kaesang, Kini Gibran Digoda PSI buat Maju Pemilu, PDIP Sumut : Sayang Mereka Tak Berhasil
Tim langsung mengecek sebuah gudang, lalu terlihat sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda.
Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).
Modusnya, BBM jenis pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi pertamax.
Baca juga: Ketika Suami Tangkap Basah Istri Cuma Bersarung dengan Pria Lain di Kos-kosan, Ini Reaksi Si Wanita
Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung saat dimintai keterangan belum bersedia jelaskan gamblang.
"Mohon maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap lidik," ujar mantan Kapolsek Penengahan itu.
Baca juga: Tergiur Upah Rp 50 Ribu, Wanita Kurir Sabu Ini Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Setio Budi Howo menegaskan, dari penggerebekan itu, sekitar 8 ton BBM oplosan berhasil diamankan.
"Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan," sambungnya.
Setio Budi Howo menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut mengenai penggerebekan praktek pengoplosan BBM akan dipaparkan di Polda Lampung.
Baca juga: Nek Misnik Korban Angin Puting Beliung di Sergai Ngaku Diselamatkan Cucu sebelum Rumahnya Ambruk
"Nanti mungkin akan dijelaskan oleh pimpinan kami di Polda," kata Budi.
"Barang bukti 220 jeriken, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax dan 1 unit motor Honda Mega Pro dari gudang pengoplosan minyak BBM," ucapnya.
Selain itu, Polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjalankan kegiatan ilegal di lokasi ini.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gudang-Oplosan-BBM.jpg)