Berita KPK

KPK Respons Pernyataan Megawati Pembubaran KPK, ICW Sindir Lebih Baik Tangkap Harun Masiku

ernyataan Megawati Soekarnoputri soal usulan Pembubaran KPK jad sorotan publik. Simak Bagaimana respons KPK.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com
Megawati dan KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Megawati Soekarnoputri soal usulan Pembubaran KPK jad sorotan publik.

Simak Bagaimana respons KPK.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi wacana pembubaran KPK.

Alexander mengira Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri prihatin karena sudah 20 tahun KPK berdiri, tetapi korupsi masih ada.

"Terkait pembubaran KPK, sebenarnya kan pernyataan Bu Mega sudah diklarifikasi oleh Pak Sekjen (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, red). Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan kalau dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi malah turun," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2023).

Soal keprihatinan, Alex mengaku juga merasakan hal yang sama seperti Megawati.

Menurut Alex, agar Indonesia cepat terbebas dari korupsi, bukan hanya KPK yang harus diandalkan, melainkan seluruh pemangku kepentingan.

"Kalau menyangkut keprihatinan, loh saya di sini 8 tahun, prihatin juga saya. Saya sekali lagi, tentu kita tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi hanya diserahkan kepada KPK, jelas di dalam Undang-Undang KPK itu melakukan tugas itu dengan melibatkan seluruh elemen bangsa," katanya.

"Kita berharap dukungan dari seluruh elemen bangsa seluruh aparat penegak hukum. Jangan hanya berharap kepada KPK. Tentu KPK menjadi leading sector dalam pemberantasan korupsi dan tidak hentinya kami mengajak aparat penegak hukum yang lain, kejaksaan, kepolisian bersama-sama," imbuhnya.

Sebelumnya, Megawati menyampaikan usulan membubarkan KPK.

Dia menilai KPK sudah tidak efektif dalam pemberantasan korupsi.

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” kata Megawati saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Namun, belakangan kalimat itu diluruskan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, pernyataan Megawati itu justru diasumsikan berbeda.

Megawati tak bermaksud mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menghapus KPK.

"Itu dipelintir. Jadi pernyataan sebenarnya dari Ibu Megawati Soekarnoputri, beliau lah yang mendirikan KPK. Supaya pemberantasan korupsi itu terus menerus dilakukan, dengan segala upaya," kata Hasto ditemui di kawasan Yogyakarta, Selasa (22/8/2023) usai menghadiri acara deklarasi relawan Ganjar Pranowo dari kaum intelektual Yogyakarta.

Lebih Baik Desak KPK Tangkap Harun Masiku

 Usulan Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai sorotan publik.

Bahkan usulan tersebut telah disampaikan Megawati ke Presiden Jokowi.

Terkini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diungkapkan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Megawati sebelumnya ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan KPK lantaran dinilai tak efektif memberantas korupsi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Tribunnews.com/IQBAL FIRDAUS)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyindir Megawati soal usulan pembubaran KPK dimaksud.

Kata Kurnia, dari pada mengusulkan KPK dibubarkan, lebih baik Megawati mendesak KPK agar lebih cepat menangkap Harun Masiku.

"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya Bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," ujar Kurnia lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Harun Masiku Terlacak Berada di Indonesia,KPK Bilang Sudah Kabur, Novel Baswedan: Tak Akan Ditangkap

Lalu, soal penilaian Megawati terkait kinerja KPK tak efektif, menurut Kurnia, Mega harus paham dulu akar permasalahan yang bikin KPK lemah.

"Mestinya Bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif ya karena ulah partai politik sendiri. Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, KPK tak seharusnya dibubarkan, melainkan direvolusi total.

Caranya dengan mengembalikan Undang-Undang KPK seperti dulu serta merombak susunan pimpinan KPK.

"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," kata Kurnia.

Sebelumnya, Megawati yang juga merupakan Ketua Umum PDIP menyampaikan usulan membubarkan KPK.

Dia menilai KPK sudah tidak efektif dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: NOVEL BASWEDAN Ultimatum KPK Soal Harun Masiku : Tak Akan Ditangkap Selama Dipimpin Firli Bahuri

“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” kata Megawati saat memberikan pidato dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan pancasila, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Pada tahun 2019, masyarakat akrab dengan kampanye atau narasi pelemahan KPK lewat revisi UU KPK.

Dan salah satu partai yang sepakat saat itu adalah PDIP.

Terkait pembubaran KPK, tak hanya kali ini saja disinggung Megawati.

Pada 2015, dia juga menyampaikan hal serupa.

"Sangat pendek berpikirnya bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Tapi kalau kita berhenti korupsi, tidak korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis,” ucap Megawati di peringatan Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi, sampai kapan yang namanya KPK? Padahal (namanya) Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut,” kata Megawati.

Respons pemerintah?

MahfudMD
MahfudMD (TRIBUN MEDAN/HO)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya adalah terkait penguatan KPK.

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana pembubaran KPK.

"Menurut saya tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK, biar dibahas nanti lah oleh ini. Tadi ada rekomendasi tentang penguatan KPK malahan. Saya tidak akan menanggapi itu," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukannya tersebut telah merampungkan 55 butir rekomendasi yang rencananya akan diserahkan Mahfud kepada Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2023.

Mahfud mengatakan dengan demikian tim tersebut telah merampungkan tugasnya.

"Tadi menyampaikan laporan bahwa tim kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sudah selesai melaksanakan tugasnya. Di mana empat Pokja yaitu Pokja Reformasi Peradilan dan Penegakan Hukum, Pokja Sektor Agraria dan SDA, Pokja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dan Pokha Peraturan Perundang-Undangan," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Selasa (22/8/2023).

Mahfud mengatakan dari 55 butir rekomendasi tersebut terdiri dari agenda jangka pendek, jangka panjang, dan sebagian diserahkan kepada Kementerian dan Lembaga teknis terkait.

"Insya Allah pertengahan bulan depan, Bulan September kita akan melaporkan ini kepada Presiden Republik Indonesia karena tim Percepatan ini dibuat atas instruksi Presiden kepada Menko Polhukam ketika terjadi berbagai kegaduhan tentang hukum," kata Mahfud.

"Baik perencanaan, pembuatan, maupun penerapannya. Sehingga kami membentuk tim ini. Dan alhamdulillah sudah menghasilkan hal yang menurut saya bagus dan saya katakan tidak ada yang perlu dikurangi. Malah tadi saya mengusulkan kalau perlu dipertimbangkan juga supaya ditambahkan," sambung dia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved