Rocky Gerung Disebut Pengecut
WADUH! Rocky Gerung Disebut Pengecut, Tak Berani Hadir Sidang Perdana usai Hina Presiden Jokowi
Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).
Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.
Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.
Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.
Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.
Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.
Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya. (*)
| Polisi Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil, Mahfud MD: Putusan MK Langsung Berlaku, Harus Diterapkan |
|
|---|
| Sebulan Terakhir, 48 Pelaku Begal Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| GUS ELHAM Kembali Minta Maaf Setelah Kena Semprot Susi Pudjiastuti, Kasus Pelecehannya Bikin Geram |
|
|---|
| Polisi Gagalkan Penjualan 13 Kg Sisik Trenggiling di Medan Johor |
|
|---|
| Sebulan Buron, Begal Sadis di Belawan yang Bikin Korban Hampir Tewas Ditembak |
|
|---|