Rocky Gerung Disebut Pengecut

WADUH! Rocky Gerung Disebut Pengecut, Tak Berani Hadir Sidang Perdana usai Hina Presiden Jokowi

Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang perdana gugatan perdata terhadap akademisi Rocky Gerung terkait hinaan pada Presiden Joko Widodo digelar di PN Jaksel pada Selasa (13/8/2023).

Gugatan perdata itu dilayangkan seseorang atas nama David Tobing atas tindakan melawan hukum.

Pengacara dari penggugat selepas sidang mengatakan bahwa Rocky Gerung adalah sosok yang pengecut.

Hal ini lantaran Rocky tak hadir dalam sidang yang diselenggarakan hari ini.

Ia mengatakan, kliennya melaporkan Rocky atas bentuk pertanggungjawaban dari norma yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangannya, ia menegaskan alamat dari Rocky Gerung yang dikirimi surat undangan sidang harusnya sudah sesuai.

Hanya saja, menurutnya Rocky pengecut hingga pindah dari kediaman asalnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved