News Video

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan Masuk ke Tahap Pemeriksaan Para Terdakwa

Diketahui, dua orang terdakwa dalam kasus ini adalah aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

TRIBUN-MEDAN.COM - Update terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan akan masuk ke tahap pemeriksaan para terdakwa.

Adapun, pemeriksaan tersebut akan diadakan pada Senin (21/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, dua orang terdakwa dalam kasus ini adalah aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Kabar tersebut diambil dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakara Timur pada Minggu (20/8).

"Senin, 21 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan terdakwa. Ruang Sidang Utama," dikutip dari SIPP.

Adapun, tim penasihat hukum Haris dan Fatia, sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terdakwa akan membuka fakta-fakta perkara dari sudut pandang kliennya.

Haris dan Fatia sebagai terdakwa, juga akan menerangkan bahwa video Youtube yang dipermasalahkan merupakan bentuk kebebasan mereka berekspresi.

Hal itu juga menurutnya berhubungan dengan perjuangan terhadap Hak Asasi Manusia.

Sebagai informasi, Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam perkara ini lantaran video Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".

Video tersebut yang dianggap mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

 

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris-Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa Besok,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved