News Video
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan Masuk ke Tahap Pemeriksaan Para Terdakwa
Diketahui, dua orang terdakwa dalam kasus ini adalah aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
TRIBUN-MEDAN.COM - Update terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan akan masuk ke tahap pemeriksaan para terdakwa.
Adapun, pemeriksaan tersebut akan diadakan pada Senin (21/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, dua orang terdakwa dalam kasus ini adalah aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Kabar tersebut diambil dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakara Timur pada Minggu (20/8).
"Senin, 21 Agustus 2023. 10:00:00 sampai dengan selesai. Pemeriksaan terdakwa. Ruang Sidang Utama," dikutip dari SIPP.
Adapun, tim penasihat hukum Haris dan Fatia, sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terdakwa akan membuka fakta-fakta perkara dari sudut pandang kliennya.
Haris dan Fatia sebagai terdakwa, juga akan menerangkan bahwa video Youtube yang dipermasalahkan merupakan bentuk kebebasan mereka berekspresi.
Hal itu juga menurutnya berhubungan dengan perjuangan terhadap Hak Asasi Manusia.
Sebagai informasi, Haris dan Fatia menjadi terdakwa dalam perkara ini lantaran video Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya".
Video tersebut yang dianggap mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris-Fatia Diperiksa Sebagai Terdakwa Besok,
Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan
Kasus Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan
pencemaran nama baik
Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|