Polda Sumut

Benny Pemilik Pangkalan LPG Oplosan ditangkap Polda Sumut

Benny Subraja Sinaga pemilik sekaligus pengelola pangkalan gas LPG diamankan Polda Sumut, Selasa (15/8/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Benny Subraja Sinaga pemilik sekaligus pengelola pangkalan gas LPG diamankan Polda Sumut, Selasa (15/8/2023).  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Benny Subraja Sinaga pemilik sekaligus pengelola pangkalan gas LPG diamankan Polda Sumut, Selasa (15/8/2023). 

"Benny Subraja telah diamankan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. 

Kaata Hadi,  sebelumnya diamankan 3 orang pekerja terlebih dahulu. Adapun ketiga pelaku yang diamankan terlebih dahulu antara lain, Roni Tanjungbalai, Novandi dan Andri Pranata Ginting.

"Ketiganya telah diserahkan proses penyidikan dan berkas perkara telah dikirimkan ke JPU,"ujar Kombes Hadi mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini

Beny Subraja Sinaga menyerahkan diri pada 15 Agustus 2023 Pukul 22.30 WIB diantar keluarga dan penasehat hukumnya ke Mapolda Sumut. 

Kepada Penyidik Polda Sumut, Benny mengakui benar mengelola usaha pangkalan gas LPG 3 Kg.

"Seperti yang ditemukan penyidik, Benny tidak membantah dan mengakui telah melakukan kegiatan pengopolosan Gas elpiji subsidi di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga Nomor 22 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan,,"ujar Kombes Hadi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved