Bareskrim Tunda Panggil Rocky Gerung
TEGAS! Bareskrim Polri Bongkar Alasan Tunda Panggil Rocky Gerung Soal Kasus Hina Jokowi
Bareskrim Polri menyebut, hingga kini masih belum berencana untuk memanggil Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menyebut, hingga kini masih belum berencana untuk memanggil Rocky Gerung dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Hal ini karena masih melakukan pemeriksaan saksi dan ahli sebelum melakukan pemanggilan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, harus ada beberapa hal yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pemanggilan terhadap Rocky.
Beberapa hal yang harus dilengkapi tersebut beberapa di antaranya yakni barang bukti, saksi dan ahli.
Hingga saat ini sudah ada 25 laporan kasus yang masuk ke Bareskrim Polri. Beberapa waktu lalu, Panglima Jilah sempat mendatangi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk memastikan Bareskrim mengusut laporan kasus Rocky Gerung.
Ia juga menegaskan, siap menggunakan hukum adat jika Bareskrim tak kunjung memproses.
Panglima Jilah juga meminta Kapolri untuk memberikan atensi pada kasus ini. (*)
Bareskrim Polri
Rocky Gerung
Presiden Jokowi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Panglima Jilah
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|