News Video

KSP Moeldoko Gagal ‘Rebut’ Partai Demokrat, Anies Baswedan : Kebenaran Akhirnya Menang

Mahkamah Agung menolak PK Moeldoko terkait Partai Demokrat, MA menegaskan bahwa Moeldoko tak bisa mengajukan PK lagi terkait kepengurusan Demokrat

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Mahkamah Agung menolak PK Moeldoko terkait Partai Demokrat.

MA menegaskan bahwa Moeldoko tak bisa mengajukan PK lagi terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Dikutip dari Tribunnews.com, Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut.

Anies mengatakan ditolaknya PK Moeldoko menunjukkan bahwa kebenaran pada akhirnya menang.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Mahkamah Agung RI, perkara ini telah diputus, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Dalam informasi tersebut, putusan PK KSP Moeldoko diajukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Informasi tersebut juga telah dibenarkan Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Sebagai informasi, PK Moeldoko diputus oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama dua anggota majelis, yakni Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/11/ma-tolak-pk-moeldoko-anies-baswedan-kebenaran-akhirnya-menang


Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved