Berita Viral
Sosok Kepala Dinas Eksir Abadi Ditipu Dukun Pengganda Uang: Jarang Masuk Kantor dan Punya Gelar S2
Kepala Dinas kena tipu dukun pengganda uang. Kepala Dinas ini bisa tertipu oleh dukun.
TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Dinas kena tipu dukun pengganda uang. Kepala Dinas ini bisa tertipu oleh dukun.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Pesisir Barat Eksir Abadi tertipu seorang dukun pengganda uang.
Abadi tergiur menggandakan uangnya.
Namun, sayangnya uan Rp 73 juta yang disetornya raib.
Pelaku berinisial HS (34) telah ditangkap sebagai dukun palsu pengganda uang.
Pelaku merupakan warga Desa Kalli Cinta, Kotabumi Utara, Lampung Utara.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Zaini Dahlan mengatakan peristiwa penipuan itu bermula pada Jumat (14/7/2023) dan Kamis (3/8/2023) sore, pelaku mendatangi rumah korban dan meramal menggunakan nama dan tanggal lahir.
Pelaku lalu mengaku bisa menggandakan uang Rp 2 miliar apabila korban mau bersedekah sejumlah Rp30 juta.
Kemudian korban tergiur, lalu menyerahkan uang Rp 30 juta dengan cara Rp15 juta langsung diberikan ke pelaku dan Rp15 juta dikirim melalui transfer.
"Kemudian uang tersebut dimasukkan ke dalam koper dan disimpan di dalam kamar korban. Lalu pelaku berdoa di kamar dan memberikan syarat ke korban agar tidak membuka koper tersebut sebelum 40 hari," ujar Zaini .
Kemudian korban menyanggupi persyaratan tersebut, lalu menawarkan ke korban untuk menggandakan uang di dalam koper, dengan menambah uang Rp9,9 juta, maka uangnya bisa digandakan.
"Lalu korban tertarik dan menyerahkan uang Rp9,9 juta ke pelaku, kemudian empat hari setelahnya, saat korban datang ke rumah pelaku dan meminta lagi uang Rp9,9 juta. Kemudian korban pulang mengambil uang tersebut dan diantar ke kontrakan pelaku," jelas Zaini Dahlan.
Tiga hari kemudian, pelaku datang lagi ke rumah korban dan menjanjikan agar uang di dalam koper dipercepat penggandaannya, dari 40 hari menjadi 20 hari, dengan syarat korban harus menyerahkan uang Rp19,8 juta ke pelaku, kemudian korban menyerahkan uang tersebut.
Kemudian pada 3 Agustus 2023, pelaku datang lagi ke rumah korban dan menyarankan korban untuk menyedekahkan uang Rp3,9 juta dan dimasukkan ke dalam empat amplop, kemudian amplop tersebut diserahkan ke pelaku.
Pada 5 Agustus 2023, pelaku datang ke rumah korban untuk mendoakan uang di dalam koper, kemudian korban mempersilahkan pelaku. Lalu pelaku berdoa di dalam kamar dan dikunci selama tiga jam.
Kemudian pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut, untuk disedekahkan kepada tetangga.
Sedangkan uang Rp3 miliar yang dijanjikan, sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam di kasur korban.
Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut, agar disimpan di dalam mobil, karena tidak boleh disimpan di dalam rumah. Saat memindahkan tas ransel tersebut, korban mulai merasa curiga, dikarenakan tasnya terasa ringan.
Kemudian pelaku berpesan, bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum 6 Agustus 2023. Kemudian karena korban merasa curiga, sehingga korban membuka tas ransel tersebut.
Saat dibuka, ternyata tas ransel tersebut hanya berisikan bantal dan sarung yang diambil pelaku dari dalam kamar. Kemudian korban mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan uang senilai Rp73,5 juta yang telah diserahkan.
Pelaku berkilah, uang tersebut sudah dihabiskan untuk membayar hutang, sehingga korban mengalami kerugian Rp73,5 juta dan melaporkannya ke kepolisian.
Setelah bergerak melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (6/8/2023) malam, setelah tim mendapatkan informasi pelaku diamankan warga.
Kemudian tim mendatangi lokasi ke tempat pelaku yang diamankan warga, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Tengah, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Siswi Kelas 2 SMA di Tapteng Jadi Korban Pemerkosaan 10 Pria, Kapolres: Modusnya Diajak Jalan-jalan
Baca juga: Okor Ginting Cs Tersangka Korupsi PPKS Dilimpahkan Polres Langkat ke Kejaksaan
Sosok Kepala Dinas Eksir Abadi
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eksir Abadi menjadi korban penipuan dari dukun pengganda uang.
Berdasarkan penelusuran, Eksir Abadi memiliki gelar S2 hukum.
Pada sebuah berita yang beredar, Eksir jarang masuk ke kantor dan menjadi sorotan media.
Eksir sering membuat geram awak media lantaran jarang sekali berada di kantor dan sering beralasan sakit atau pun istirahat.
Eksir juga sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
(*/tribun-medan)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Kepala Dinas kena tipu dukun pengganda uang
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabup
Eksir Abadi
dukun pengganda uang
Tribun-medan.com
| Gelagat Panik AKBP Basuki soal Bercak Darah, Gagal Ambil Handphone Dwinanda, Kini Malah Ditahan |
|
|---|
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-kena-tipu-dukun-pengganda-uang-Kepala-Dinas-ini-bisa-tertipu-oleh-dukun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.